Mayat dalam Koper di Ngawi
Detik-detik Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Diiming-imingi Uang dan Check-in Hotel
Polisi ungkap kronologi lengkap pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi. Pelaku disebut sudah rencanakan aksinya jauh-jauh hari.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Sosok wanita malang korban pembunuhan dan mutilasi tersebut adalah Uswatun Hasanah (29), warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim.
Sedangkan, pelakunya adalah kekasih korban sendiri, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebutkan bahwa tersangka Rohmad diduga kuat sudah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa korban.
Sebab sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB.
Korban diiming-imingi uang satu juta rupiah agar dapat diajak check-in atau menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim sekitar pukul 22.00 WIB
Saat berada di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban.
Korban sontak berontak hingga akhirnya kepalanya terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan.
Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat ibu dua anak itu tak sadarkan diri.
"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal," kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025), dilansir dari TribunJatim.com.
"Setelah korban meninggal, tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban," sambungnya.
Baca juga: 7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai
Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal. Tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih.
Tersangka kemudian pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025).
Farman mengatakan bahwa tersangka sempat mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel.
Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.