Guru Silat di Jambi Cabuli Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Berdalih Ajari Jurus Baru
Seorang guru silat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi cabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan, CH membujuk korbannya dengan modus meminta pijat.
CH berdalih melakukan pencabulan agar penyakit dalam tubuhnya bisa keluar.
"Setelah terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar. Tersangka akan sembuh," kata Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com.
Alasan mengeluarkan penyakit tersebut selalu digunakan CH untuk melakukan pencabulan terhadap sejumlah korbannya.
"Itu (tipu daya) yang selalu disampaikan kepada korban."
"Setelah melakukan pencabulan, tersangka juga memberikan uang dan mengancam korban tidak boleh memberitahukan kejadian," ujarnya.
Nicolas menuturkan, para korban pun menurut karena secara psikologis berada di bawah tekanan.
"Mereka juga sebagai santri. Mereka memandang pimpinan, pengasuhan, ataupun guru sebagai orang-orang yang harus dihormati. Apalagi juga mereka diancam," tuturnya.
Kasus ini mencuat setelah para korban memberanikan diri bercerita ke orang tua.
Cerita para korban tersebutlah yang akhirnya membuat para orangtua melaporkan CH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini mereka mampu bercerita ke orang tuanya karena sudah tidak tahan atas perlakuan tersangka. Jadi sudah tidak tahan ajakan, bujuk rayu, dan ancaman dilakukan tersangka," lanjut Nicolas.
Atas perbuatannya CH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bejat! Oknum Pelatih Silat di Tanjab Barat Lakukan ke Asusila Anak di Bawah UmurĀ dan di TribunJakarta.com dengan judul Dalih Pemilik Pesantren di Duren Sawit Cabuli Santri untuk Keluarkan Penyakit
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Bima Putra) (TribunJambi.com, Rara Khushshoh Azzahro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.