Sabtu, 23 Agustus 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri

Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (29) mengungkap kali pertama bertemu Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok pelaku pembunuhan dan mutilasi anaknya.

|
Penulis: Adi Suhendi
Tribunjatim.com/ tribunmataraman.com
Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (kiri), tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (tengah) dan korban Uswatun Khasanah (kanan) 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

Mengapa bisa disebut spesial.

Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di indekos korban. 

Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar indekos bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Namun, tidak ada bukti konkret mengenai yang menandai pernikahan siri mereka. 

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Tersangka Antok pun telah berkeluarga, memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," ujarnya.

Berharap Pelaku Dihukum Berat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan