Tidak Terima Diejek, Pria Bertato di Gresik Jatim Bacok Tetangga
Tanpa bicara panjang lebar, parang sepanjang 50 Cm langsung disabetkan pelaku ke tubuh korban siku tangan dan sabetan kedua melukai jari tangan korban
Editor:
Eko Sutriyanto
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka UD diamankan di Mapolres Gresik, Senin (27/1/2025).
Barang bukti yang diamankan termasuk kaus korban dan pelaku, sementara parang yang digunakan telah dibuang ke sungai.
UD kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (Surya Malang/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Diejek Karena Sering Utang Rokok Memicu Pembacokan di Gresik, Ada Bagian Tubuh Korban yang Terpotong
Sumber: Surya Malang
Baca Juga
Kronologi Anggota TNI Tewas Dibacok Pakai Golok di Kafe Wonosobo |
![]() |
---|
Sektor Padat Karya Tertekan Produk Ilegal, DPR Akan Investigasi dan Rekomendasikan Solusi |
![]() |
---|
Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Industri Dukung Upaya Pemerintah Berantas Rokok Elektrik Ilegal |
![]() |
---|
Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.