Selasa, 19 Agustus 2025

Tidak Terima Diejek, Pria Bertato di Gresik Jatim Bacok Tetangga

Tanpa bicara panjang lebar, parang sepanjang 50 Cm langsung disabetkan pelaku ke tubuh korban siku tangan dan sabetan kedua melukai jari tangan korban

Editor: Eko Sutriyanto
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka UD diamankan di Mapolres Gresik, Senin (27/1/2025). 

Barang bukti yang diamankan termasuk kaus korban dan pelaku, sementara parang yang digunakan telah dibuang ke sungai.

UD kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (Surya Malang/Willy Abraham)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Diejek Karena Sering Utang Rokok Memicu Pembacokan di Gresik, Ada Bagian Tubuh Korban yang Terpotong

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan