Tidak Terima Diejek, Pria Bertato di Gresik Jatim Bacok Tetangga
Tanpa bicara panjang lebar, parang sepanjang 50 Cm langsung disabetkan pelaku ke tubuh korban siku tangan dan sabetan kedua melukai jari tangan korban
Editor:
Eko Sutriyanto
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka UD diamankan di Mapolres Gresik, Senin (27/1/2025).
Barang bukti yang diamankan termasuk kaus korban dan pelaku, sementara parang yang digunakan telah dibuang ke sungai.
UD kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (Surya Malang/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Diejek Karena Sering Utang Rokok Memicu Pembacokan di Gresik, Ada Bagian Tubuh Korban yang Terpotong
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Baca Juga
Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim, Bea Cukai Terapkan Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis |
![]() |
---|
Jumhur Hidayat Minta Tunda Kenaikan Cukai Tembakau: Berantas Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Serangan Jantung Banyak Dialami Usia Muda, Ini 2 Faktor Utamanya |
![]() |
---|
Satu Keluarga di Tasikmalaya Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Lukai Istrinya Sendiri dan Diduga ODGJ |
![]() |
---|
Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Melonjak 38 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.