Sosok Ipda YF, Polisi Lulusan Akpol Diduga Paksa Pramugari Aborsi, Kini Diperiksa Propam
Berikut sosok Ipda YF seorang polisi lulusan akademi polisi (Akpol) yang sedang jadi bahan perbincangan karena diduga paksa pacar aborsi.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Ipda YF seorang polisi lulusan akademi polisi (Akpol) yang sedang jadi bahan perbincangan.
Nama Ipda YF menjadi viral karena diduga memaksa pacarnya yang berprofesi sebagai pramugari untuk aborsi.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, YF merupakan lulusan Akpol tahun 2023 kemarin.
Akpol sendiri adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.
YF kini memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua alias Ipda, yaitu pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat ini ditandai dengan satu balok berwarna emas di pundaknya.
Dirangkum dari Serambinews.com, Ipda YF bertugas di Polres Bireuen.
Sebelum viral, Ipda YF diketahui menjalin hubungan dengan seorang pramugari yang tinggal di Bali.
Baca juga: Sosok 4 Polisi Polres Jaksel Dipatsus karena Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha, AKBP Bintoro-AKBP Gogo
Kasus dugaan Ipda YF memaksa pacar pramugarinya aborsi sudah menjadi atensi Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan yang bersangkutan sudah ditarik ke Mapolda guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh Propam.
Pemeriksaan berkaitan dengan kabar Ipda YF diduga memaksa pacarnya aborsi.
"Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial," katanya, Rabu (29/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Joko belum bisa membeberkan lebih banyak informasi terkait nasib Ipda YF ke depan.
Termasuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti melanggar etik nantinya.
Joko meminta publik bersabar menunggu proses internal selesai.
"Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan," tandasnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu
Viral di media sosial
Kasus yang menyeret nama Ipda YF bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls.
Korban menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.
Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda YF kala masih menjalin hubungan.
Korban mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda YF.
Ia menyebut Ipda YF sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan.
Ketika hamil, Ipda YF memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari.
Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga korban mengalami keguguran.
Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil.
Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.
Korban mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.
Baca juga: Kronologi Diduga Oknum Polisi Tendang Wajah Pengendara hingga Berdarah, Videonya Viral
Ipda YF dicopot
Korban mengabarkan Ipda YF sudah dicopot dari jabatannya.
"Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya," tulis korban di insta story.
Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran.
Ia sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya.
Polisi juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban.
"Terima kasih juga untuk bapak Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, serta Kepala Bid Propam Aceh yang langsung kontak dengan saya. Dan ingin berniat baik ke Bali untuk langsung menyelesaikan masalah ini dengan mengawal/menjaga keamanan saya," tulis korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Paksa Pacar Aborsi, Taruna Akpol Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh
(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com/Zuhri Noviandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.