Anak Bunuh Ibu di Sleman
Fakta Anak Aniaya Ibu hingga Tewas di Sleman, Jasad Ditemukan di Balik Tumpukan Daun Kering
Seorang pria di Sleman ditangkap setelah menganiaya ibunya hingga tewas. Pelaku membiarkan jasad membusuk di kamar dan dipindahkan ke lahan kosong.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat mengolesi jasad ibunya dengan balsem untuk menyamarkan bau.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grhasia Pakem, Kabupaten Sleman.
Keluarga pelaku menyatakan tidak pernah mendengar adanya riwayat gangguan jiwa pada A dan meminta agar kasus ini tetap diproses hukum.
Berdasarkan pasal yang berlaku, A dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Tragis Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Dibuang dan Ditimbun Sampah Daun Kering
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.