Selasa, 19 Agustus 2025

Anak Bunuh Ibu di Sleman

Fakta Anak Aniaya Ibu hingga Tewas di Sleman, Jasad Ditemukan di Balik Tumpukan Daun Kering

Seorang pria di Sleman ditangkap setelah menganiaya ibunya hingga tewas. Pelaku membiarkan jasad membusuk di kamar dan dipindahkan ke lahan kosong.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 30 Januari 2025. Jasad pertama kali ditemukan oleh anak sulung korban berinisial SP. 

Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat mengolesi jasad ibunya dengan balsem untuk menyamarkan bau.

Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grhasia Pakem, Kabupaten Sleman.

Keluarga pelaku menyatakan tidak pernah mendengar adanya riwayat gangguan jiwa pada A dan meminta agar kasus ini tetap diproses hukum.

Berdasarkan pasal yang berlaku, A dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Tragis Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Dibuang dan Ditimbun Sampah Daun Kering

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan