Rabu, 1 Oktober 2025

Video Momen Mesra Edi Andani Sebelum Bunuh dan Cor Jasad Istri, Pasangan Bucin Berakhir Tragis

Atas perbuatannya, Edi Andani dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati.

|
Editor: Willem Jonata
TikTok @mico.azumi
SUAMI BUNUH ISTRI - Tangkapan layar video yang menunjukkan betapa Edi Andani (31) dan sang istri Ayuni Sarah adalah pasangan bucin alias budak cinta. Tak ada yang sangka Edi tega menghabisi Ayuni dengan cara paling brutal. Kepala Ayuni dipukul dan jasadnya dicor. 

Tiba di kebun, Edi menghantamkan papan tepat di kepala istrinya.

Hantaman itu langsung membuat Ayuni terjatuh dan sempat teriak minta ampun.

Namun, Edi tak peduli dan terus melanjutkan rencana pembunuhan.

Setelah istrinya tak sadarkan diri, Edi mengangkat tubuh Ayuni dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah digali sehari sebelumnya.

Menurut AKBP Tuschad Cipta Herdani, Edi sempat mengambil gelang emas dan uang tunari sebesar Rp 3 juta dari kantong celana korban.

Jasad Ayuni ditemukan keesokan harinya, oleh Hasbullah (51) seorang petani.

Teriakan korban didengar tetangga

Saat kejadian, Hasbullah sempat mendengar percekcokan di kebun milik Edi Andani.

Ia mengaku mendengar suara perempuan berteriak minta ampun pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, karena kebunnya bersebelahan dengan pelaku.

Namun saat itu ia tak menggubris dan memutuskan pulang ke rumah.

Keesokan harinya, Kamis (30/1/2025) pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi warga setempat, Irwandi.

Ia mengajak Irwandi ke kebun untuk memastikan kecurigaannya.

Bersama warga lain, mereka menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun.

Warga lalu melaporkan temuan itu ke aparat desa yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisin.

Polisi bersama warga kemudian menggali tempat itu dan terkejut saat menemukan Ayuni di dalam lubang itu dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved