Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tewasnya Darso
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, tantang Polda Jawa Tengah tetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
Sementara itu, terkait dengan ekshumasi jenazah Darso, Antoni mengaku belum memperoleh hasilnya secara fisik, tetapi dirinya sudah mendapatkan bocoran.
"Tinggal menunggu kebijakan dari Pak Kabid Humas Polda Jateng (Kombes Artanto) untuk mengumumkan hasil ekshumasi," tegasnya.
Sampai saat ini, Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso.
Selain itu, ekshumasi jasad korban juga belum diungkap ke publik meski hasilnya sudah diketahui.
"Belum ada penetapan tersangka dalam kasus Darso."
"Soal ekshumasi hasilnya belum kami sampaikan karena kepentingan penyidikan," terang Kombes Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Antoni Tantang Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Darso: Polda Yogyakarta Aja Berani.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.