Selasa, 26 Agustus 2025

Diiming-iming Uang Rp 7 Ribu, Gadis 8 Tahun di Asahan Dirudapaksa Ayah Tiri

Seorang pria di Asahan, inisial SZ (47), tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun, pelaku beraksi lebih dari sekali

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Asahan, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, SZ (47) pada Sabtu (1/2/2025). Ternyata, pelaku juga sempat melakukan hal serupa kepada korban pada 2024 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, SZ (47).

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 7.000.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan bahwa aksi bejat SZ dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Awalnya, pelaku SZ melihat korban, yang merupakan anak tirinya, baru selesai mandi.

Kemudian, muncul niat pelaku untuk memerkosa korban.

"Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku SZ melihat korban sedang bermain, lalu dia mendatangi korban dan menawarkan uang Rp 7.000 kepada korban," kata Afdhal, Minggu (9/2/2025) dilansir dari Kompas.com. 

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke dalam kamarnya, kemudian pelaku memerkosa korban.

Baca juga: Pamit ke Warung, Gadis di Bogor Tak Kunjung Pulang Dirudapaksa 2 Kali, 4 Bulan Pelaku Diringkus

Afdhal mengatakan, aksi bejat pelaku SZ terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke neneknya yang berinisial S.

Nenek korban pun melaporkan aksi tak senonoh SZ ini ke polisi, yang selanjutnya langsung menangkap pelaku.

Berdasarkan keterangan SZ, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila tersebut kepada anak tirinya.

"Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut dan juga mengakui perbuatan cabul tersebut bukan yang pertama kalinya," sebut Afdhal.

"Pada 2024, tersangka juga mencabuli korban di bawah pohon sawit di dekat rumahnya," imbuhnya.

Kemudian aksi SZ yang kedua dilakukan di rumah korban.

"Dan yang terakhir ini. Dilakukannya di rumah," ujar Afdhal, dilansir dari Tribun-Medan.com.

Atas perbuatannya, pelaku SZ kini telah ditahan di Mapolres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan