Aceh Akan Hapus Sistem Barcode untuk BBM Subsidi, Gubernur Mualem Berikan Penjelasan
Sistem pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan menggunakan sistem kode batang atau barcode akan dihapus.
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sistem pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan menggunakan sistem kode batang atau barcode akan dihapus.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengatakan pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU di Aceh sangat mempersulit masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode,” kata Mualem.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Sosok Muzakir Manaf, Eks Panglima Perang GAM yang Kini Sah Jadi Gubernur Aceh Periode 2025-2030
“Mohon digaris bawahi semua, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat. Bapak Menteri Dalam Negeri, bapak Jusuf Kalla ini (barcode BBM) suatu masalah di Aceh kadang orang (masyarakat) mau bakar SPBU dengan (gara-gara) barcode itu,” ujarnya.
Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sehingga tidak perlu dilanjutkan.
“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Resmi Jadi Gubernur, Mualem Tegaskan Bakal Cabut Pemberlakuan Barcode Pembelian BBM Subsidi di Aceh
Sumber: Serambi Indonesia
Penggugat Siap Hentikan Proses Hukum Bila Pasokan BBM untuk SPBU Swasta Kembali Normal |
![]() |
---|
5 Fakta Pemerintah Wajibkan BBM Etanol 10 Persen, Sebelumnya Etanol 3,5 Persen Ditolak SPBU Swasta |
![]() |
---|
Boyamin Saiman: Gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bisa Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Pertalite Produk Non Etanol, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Sesalkan Pihak Shell Absen dalam Sidang Gugatan terhadap Bahlil soal Kelangkaan BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.