Nina Wati Dikenal Sakti, 16 Kali Absen Sidang Penipuan Casis TNI, Perintahkan Preman Tembak Polisi
Saktinya Nina Wati tak diragukan lagi, 16 kali absen sidang penipuan Casis TNI hingga sosoknya yang pernah perintahkan tembak polisi.
Penulis:
Theresia Felisiani
Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".
"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.
Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.
Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.
Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.
Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."
"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."
"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.
Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."
"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."
Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."
"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Riko Sunarko.
Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan
Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).
Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya.
Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut.
Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD

Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan :
"1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD," katanya
2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI'.
3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya'.
4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini'.
Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi.
Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.
"Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa," kata Ihwan Ritonga.
Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang.
"Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan.
Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.
Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP.
Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.
Jumiati Geram Bayar Uang Pelicin Rp 600 Juta ke Nina Wati Tapi Anaknya Gagal Masuk TNI
Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Warga Batubara ikut menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).
Orangtua Casis TNI asal Batubara, Jumiati terlihat begitu emosional saat unjuk rasa ke Medan, di gedung DPRD Sumut.
Dia mengaku telah dirugikan sosok Nina Wati senilai Rp 600 juta.
"Saya ditipu Rp 600 juta, itu uangnya saya berikan Cash itu di rumah di Percut, tapi tidak ada diberikan surat jaminan. Saya dari Batubara," katanya.
Baca juga: Diaspora Lembata Sedunia Minta Kapolri Bentuk Tim Investigasi Hasil Seleksi Casis Akpol di Polda NTT
Jumiati menjadi satu di antara korban bujuk rayu tipuan Nina Wati dengan iming-iming meluluskan anaknya masuk TNI.
Jumiati sempat percaya karena bila anaknya tidak lulus uang 'pelicin' akan dikembalikan.
"Sempat kami tanya bagaimana kalau tidak masuk TNI? Dia janjikan akan kembalikan uang tidak akan dipotong seribu pun. Tapi nyata apa, anak tidak lulus dan uang dilarikan," ungkapnya dengan nada geram. (tribun network/thf/TribunMedan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.