Selasa, 14 April 2026

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Video Polri Perlu Lakukan Uji Bukti agar Bisa Dapatkan Hasil Penyelidikan Kades Kohod

Bareskrim telah melakukan penggeledahhan dan mengamankan sejumlah bukti dari rumah Kadesd Kohod Arsin, terkait dugaan pemalsuan dokumen pagar laut.

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah bukti dari rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang.

Pasca penggeledahan tersebut Polri   melakukan uji bukti  untuk penyelidikan lebih lanjut dan status Arsin masih sebagai saksi.

Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved