Sosok Juriansyah, Sopir Pajero Tusuk Kernet Damri Lampung, dari Pengusaha Kini Terancam Penjara
Berikut sosok Juriansyah, sopir Pajero yang tikam kernet Damri Lampung. Juriansyah diketahui lahir tahun 1969 atau kini berusia 56 tahun.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Nuryanti
Pelaku dan korban turun dari mobil dan aksi adu mulut dimulai.
Dikutip dari video viral, suasana semakin panas dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian berusaha melerai kedua belah pihak.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk melukai korban Arief.
Usai menikam korban, Juriansyah meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri
Juriansyah menyerahkan diri
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku menyerahkan diri tidak lama usai insiden keributan.
“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” dikutip dari Instagram @polresta_bandarlampung.
Alfret melanjutkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Sementara Juriansyah sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Polisi juga masih mencari barang bukti yang dibuang pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” urai Juriansyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penusuk Kondektur Bus Damri di SPBU Bandar Lampung Pengusaha Asal Pubian Lamteng
(Tribunnews.com/Endra)(TribunLampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.