Nasib ASN PUPR Kutim yang Viral Asyik Karaoke dan Joget, Terancam Sanksi
ASN PUPR Kutim viral joget, kini terancam sanksi. Simak perkembangan selanjutnya! Para ASN terancam sanksi usai BKPSDM turun tangan investigasi.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Kutai Timur - Video berdurasi 51 detik yang menampilkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutai Timur (Kutim), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ASN terlihat asyik joget dan menerima saweran di atas meja, yang memicu reaksi publik dan dugaan pelanggaran etik.
Tindakan Resmi
Sebagai respons, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim membentuk tim kode etik.
Pada Senin, 17 Februari 2025, BKPSDM mengadakan rapat awal dengan majelis kode etik, melibatkan pimpinan DPUPR Kutim.
Baca juga: Viral ASN Joget di Atas Meja dan Nyawer, Plt Kadis PUPR Kutim: Acara Biasa, Mereka Menghibur Diri
Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN terkait video viral tersebut.
"Hari ini rapat awal kami memanggil Plt kepala Dinas PUPR dan kepala bidangnya," katanya.
Proses Investigasi
Tim kode etik yang dibentuk terdiri dari unsur kepegawaian, atasan langsung, dan pengawasan.
Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap ASN yang terlibat dalam video tersebut.
"Kami akan memanggil sejumlah ASN yang terlibat di dalam video viral itu," ungkap Misliansyah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat beberapa jenis sanksi yang dapat dikenakan, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
Baca juga: Pegawai PUPR Kutai Timur Viral Joget dan Nyawer, Kadis Sebut Perayaan Selesai Lembur, Bupati Geram
Dengan demikian, nasib ASN DPUPR Kutim yang terlibat dalam video viral ini kini berada dalam proses penyelidikan yang ketat, dan sanksi yang akan dijatuhkan akan bergantung pada hasil investigasi tim kode etik.
"Itu sudah pasti ada pelanggaran etik, tapi kita harus melihat dulu kesalahan apa yang dilakukan masing-masing ASN itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tindak Lanjuti Kasus Video Viral ASN Joget-Joget, BKPSDM Kutim Bentuk Tim Kode Etik
(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.