Jumat, 22 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz

Satgas Damai Cartenz menangkap mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, yang membelot jadi pimpinan KKB.

TribunPapua.com/Istimewa
ASKE MABEL DITANGKAP - Kolase foto yang memperlihatkan penangkapan pimpinan KKB, Aske Mabel oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz, Rabu (19/2/2025) dan foto Aske Mabel saat masih berseragam polisi. Satgas Damai Cartenz menangkap Aske Mabel, pecatan Polri yang jadi pimpinan KKB di Kabupaten Yalimo. Ini daftar ulah yang pernah dilakukannya. 

Sosok Aske Mabel

Aske Mabel merupakan pecatan polisi dengan pangkat Bripda yang membelot ke KKB.

Bripda Aske Mabel awalnya merupakan Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.

Informasi menyebutkan, Aske Mabel adalah Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Pada pertengahan tahun 2024 lalu, Aske Mabel kabur dengan membawa 4 pucuk senjata api jenis AK China, Minggu (9/6/2024).

Aske Mabel melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

Lalu dengan menenteng tas, ia berdalih untuk mengisi daya baterai telepon seluler miliknya.

Bripda AM membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK.

Tak hanya itu, dia juga membawa puluhan butir amunisi milik Polri.

Informasi yang diterima Tribun, sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

Bripda Aske Mabel lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

Usai memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

Ia meninggalkan Polres Yalimo pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT.

Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan