Kelompok Bersenjata di Papua
Sosok Wanggol Sobolim, Anggota KKB Ditangkap, Akui Bunuh 2 Warga Sipil
Saat diinterogasi aparat, Wanggol Sobolim mengaku sebagai ppelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga sipil beberapa waktu lalu.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YAHUKIMO - Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Wanggol Sobolim (22), anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 18.05 WIT.
KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata, istilah yang digunakan pemerintah Indonesia untuk merujuk pada kelompok bersenjata di Papua yang melakukan aksi kekerasan dan dianggap mengancam keamanan serta kedaulatan negara.
Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Male Telenggen, Anggota KKB Pembunuh Polisi & Warga Sipil di Papua
Wanggol Sobolim adalah pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga sipil beberapa waktu lalu.
Aksinya ini juga diakui langsung Wanggol Sobolim saat diinterogasi aparat yang dipimpin oleh Aipda Harianto Sitompul.

Sosok Wanggol Sobolim
Wanggol Sobolim merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dia bergabung dengan KKB Batalyon Sisibia--salah satu unit KKB--sejak tahun 2022.
Ia dikenal sebagai pelaku utama dalam dua aksi kekerasan yang menewaskan warga sipil, La Jahari dan Agustinus Lambi.
Baca juga: 31 Juli Semua Penerbangan ke Wamena Dihentikan, Warga Dilarang Beraktivitas di Luar Rumah, Ada Apa?
Wanggol mengakui sebagai pelaku utama pembunuhan La Jahari di Jalan Gunung, Yahukimo, pada 30 Januari 2025.
Kemudian 2 Mei 2025, Wanggol bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, menyerang Agustinus Lambi, seorang sopir pengangkut galon air, di Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4, Yahukimo.
Kedua warga sipil itu meregang nyawa akibat aksi kekerasan Wanggol Sobolim.

Meski Wanggol telah mengakui perbuatannya, Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap warga sipil.
"Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam pemeriksaan ini, dan memastikan seluruh pelaku kejahatan terhadap warga sipil diadili sesuai hukum," kata Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Minggu (27/7/2025).
Kasus Pembunuhan Agustinus Lambi
Kasus pembunuhan Agustinus Lambi terjadi pada 2 Mei 2025 di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Agustinus adalah seorang sopir mobil pengangkut galon air yang menjadi sasaran serangan brutal oleh anggota KKB.
Pelaku utama pembunuhan adalah Wanggol Sobolim bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.