DPR Resmi Bentuk Panja Pengelolaan Lahan Batam, Ini Pesan Masyarakat Melayu dan Pengusaha Lokal
Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelami permasalahan tata kelola kawasan Batam.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelami permasalahan tata kelola kawasan Batam.
Panja itu dibentuk setelah Komisi VI DPR menggelar RDPU dengan masyarakat adat Melayu serta pengusaha lokal.
Diantaranya membahas perobohan Hotel Purajaya Batam dan perizinan pelabuhan feri Internasional di Batam Centre.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan Panja soal pengelolaan lahan di Batam ini sudah mulai bekerja.
“Panja pada hari ini sudah mulai bekerja dan sudah rapat pertama secara internal, kami ingin menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki masalah kawasan atau perizinannya untuk melaporkan ke Komisi VI,” kata Andre saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa Panja akan melakukan pendekatan langsung kepada pihak yang memiliki masalah dengan BP Batam, diikuti dengan undangan kepada BP Batam dan berbagai kementerian serta ahli untuk mencari solusi.
“Kita tidak ingin Batam ini terpuruk, tapi kita ingin dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, Batam menjadi salah satu daerah yang menjadi tujuan investasi, tujuan pembangunan, bangkitnya industrialisasi, dan juga ekonomi tumbuh di sana," ujar Andre.
Masyarakat Adat
Tanggapan pun datang dari elemen Masyarakat Adat Melayu dan pengusaha yang merasa dirugikan oleh dugaan mafia lahan.
Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam, Megat Rury Afriansyah menyambut baik pembentukan Panja ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur pimpinan yang ada di Komisi VI dan para anggota Komisi VI atas pembentukan Panja ini," ujar Rury.
Namun, ia juga mengingatkan agar Panja tidak mengabaikan nasib Masyarakat Adat Melayu yang telah lama mengalami ketidakadilan di tanah mereka sendiri.
Pasalnya, Rury menilai masyarakat Melayu selama ini hanya dijadikan penonton dan tidak dilibatkan dalam berbagai kebijakan di tanah Batam.
"Kami Saudagar Rumpun Melayu, mengingatkan bahwa masyarakat Melayu sudah lama menjadi penonton, terdzolimi, dibumi hanguskan di Batam," kata Rury.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.