Selasa, 30 September 2025

Nasib Sopir Bus Pariwisata Tabrak Pasutri hingga Tewas di Blitar, Danik Eko Jadi Tersangka

Danik Eko ditetapkan tersangka setelah tabrak pasutri hingga tewas di Blitar. Kasus bermula saat bus yang dikendarai Danik terobos lampu merah.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunmataraman.com/Samsul Hadi
BUS NGEBLONG - Polisi memeriksa bus pariwisata yang menabrak suami istri pengendara motor hingga tewas di perempatan Poluhan, Kabupaten Blitar, Selasa (18/2/2025). Kini sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, Blitar - Seorang sopir bus pariwisata bernama Danik Eko Irawanto (35) ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan yang mengakibatkan pasangan suami istri tewas di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kecelakaan terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, ketika Danik menerobos lampu merah.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono, kecelakaan bermula ketika bus pariwisata dengan nomor polisi AG 7341 UP yang dikemudikan Danik melaju dari arah barat menuju timur.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Setia Usaha Tabrak Kios Es Teh di Karanganyar, 1 Orang Tewas

Setibanya di perempatan traffic light Dusun Poluhan, bus tersebut mendahului tiga mobil yang berhenti karena lampu isyarat menyala merah.

Sementara itu, sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AG 3497 OO yang dikendarai oleh Suparno (59) dan Sumiati (57), warga Desa Ngaglik, melaju dari arah selatan saat lampu isyarat di perempatan Poluhan menyala hijau.

Bus kemudian menabrak sepeda motor yang mengakibatkan kedua korban terpental dan sepeda motornya terjepit di bawah bus.

Tindakan Hukum

Danik Eko Irawanto kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 jo Pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman kurungan paling lama 2 bulan atau denda hingga Rp 500.000.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Sopir Bus yang Masih Bandel Pakai Klakson Telolet, Sanksinya Denda dan Penjara

Andang Wastiono menyatakan bahwa penyebab kecelakaan diduga akibat kurangnya konsentrasi dari sopir bus dan pelanggaran terhadap lampu lalu lintas.

"Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Polisi Menahan Sopir Bus Pariwisata Ugal-ugalan yang Menabrak Pasutri di Srengat Blitar Hingga Tewas

(Tribunmataraman.com/Samsul Hadi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan