Sosok Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Rektor Akan Beri Sanksi Tegas
Dugaan pelecehan mahasiswa terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Oknum dosen berinisial K dilaporkan pada Januari 2025 dan akan diperiksa.
"Saksi-saksi sudah kami periksa baru beberapa orang, visum dan psikiatri-nya baru kami menyurat," katanya.
Menanggapi kasus ini, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, mengaku akan menindak tegas oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual.
"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Polisi Periksa 3 Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.