Sosok Tri Cahyaningsih, Gagal Jadi PNS karena Tinggi Kurang 0,5 Cm, Raih Skor Tertinggi di Jateng
Tri Cahyaningsih, gagal menjadi PNS karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter, padahal ia meraih nilai tertinggi dalam SKD CPNS Kemenkumham Jateng.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Tri Cahyaningsih, buruh pabrik di Kabupaten Boyolali, meraih nilai tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.
Namun, keinginannya menjadi abdi negara pupus lantaran tinggi badannya kurang setengah sentimeter, meski skornya mencapai 476.
"Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja," kata Tri, Rabu (19/2/2025), dilansir TribunSolo.com.
Ayya, panggilan akrab Tri Cahyaningsih tinggal di Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.
Ia bekerja sebagai buruh pabrik sejak 2018.
Ayya telah menikah dan memiliki dua orang anak.
Anak pertamanya kini duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD), sedangkan yang kecil masih berusia 4,5 tahun.
Suami Ayya juga bekerja sebagai buruh pabrik di Salatiga.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi impiannya sejak 2017.
Berbekal ijazah SMA, Ayya memberanikan diri mendaftar seleksi CPNS sebagai penjaga tahanan.
Ternyata tak hanya sekali Ayya mengikuti tes CPNS dan gagal.
Baca juga: Buruh Pabrik Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS Gugur Gegara Tinggi Badan, Cuma Kurang 0,5 Sentimeter
Pada 2017, ayah pernah mencoba mendaftar, namun usahanya belum membuahkan hasil. Dia gugur dalam tes seleksi kesamaptaan.
Tahun berikutnya, ia mencoba lagi. Namun, Ayya tak bisa mengikuti tes.
Tak berhenti di situ, Ayya kembali mendaftar CPNS, tetapi ia hamil dan melahirkan putra yang membuatnya tak memungkinkan untuk mengikuti seleksi.
Padahal, tahun itu menjadi kesempatan terakhir baginya untuk mengabdikan diri pada negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.