Rabu, 17 September 2025

Fery Ditemukan Tewas di Pantai Are Guling NTB, Ternyata Didorong Temannya dari Ketinggian 6 Meter

Kasus penemuan mayat di Lombok Tengah pada Selasa (18/2/2025) terungkap, korban didorong oleh temannya dari ketinggian 6 meter.

Istimewa
TEWAS DIBUNUH TEMAN - Terduga pelaku pembunuham korban Fery Irawan (24), warga Dusun Senang, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Penemuan mayat yang ditemukan mengapung oleh warga di pantai Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (18/2/2025). 

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, berita tentang penemuan mayat Fery Irawan menjadi viral di media sosial, termasuk grup WhatsApp dan Facebook.

Video yang beredar menunjukkan kondisi mayat yang telah membengkak dan sulit dikenali.

Nelayan yang menemukan mayat mengalami kesulitan dalam evakuasi karena tidak memiliki alat yang memadai dan khawatir akan kondisi mayat.

Evakuasi jasad berhasil dilakukan oleh warga beberapa jam kemudian, dan laporan segera disampaikan kepada aparat kepolisian setempat.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Misteri Mayat di Pantai Are Guling Lombok Tengah Terungkap, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan