Rabu, 17 September 2025

Fery Ditemukan Tewas di Pantai Are Guling NTB, Ternyata Didorong Temannya dari Ketinggian 6 Meter

Kasus penemuan mayat di Lombok Tengah pada Selasa (18/2/2025) terungkap, korban didorong oleh temannya dari ketinggian 6 meter.

Istimewa
TEWAS DIBUNUH TEMAN - Terduga pelaku pembunuham korban Fery Irawan (24), warga Dusun Senang, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Penemuan mayat yang ditemukan mengapung oleh warga di pantai Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat di Pantai Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah.

Mayat tersebut ditemukan mengapung oleh nelayan yang sedang berburu cacing laut pada Selasa (18/2/2025).

Identitas mayat tersebut adalah Fery Irawan (24), warga Dusun Senang, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Iptu Luk Luk Il Maqnum menginformasikan pihaknya telah menetapkan MJ sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Hasil olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi-saksi serta gelar perkara kami menetapkan saudara MJ sebagai tersangka kasus tersebut," kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Penahanan tersangka dilakukan sejak 19 Februari 2025.

Menurut Luk Luk, motif pembunuhan berawal dari pengaruh minuman beralkohol dan rasa kesal tersangka terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebelum kejadian, korban dan tersangka berjalan bersama di Pantai Tampah.

Tersangka merasa kesal ketika korban sempat menghilang, lalu mencarinya dan menghubungi melalui telepon.

Setelah menemukan korban, tersangka mengungkapkan rasa kesalnya dengan dorongan ke arah dada korban, yang menyebabkan korban terjatuh dari ketinggian sekitar 6 meter.

“Usai menemukan korban pelaku yang kesal langsung menghampirinya kemudian berkata capek saya cari kamu dari tadi disertai dorongan kearah dada korban menyebabkan korban terjatuh dari ketinggian sekitar 6 meter, dimana posisi di bawahnya banyak bebatuan yang tajam,”jelasnya. 

Baca juga: Pengakuan Pelaku Ungkap Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi, Kasus Mayat Tanpa Kepala di Jombang

Di bawahnya terdapat banyak bebatuan tajam.

Kasat Reskrim menyatakan meski mendengar korban kesakitan, tersangka tidak menghiraukannya dan meninggalkan lokasi.

Tersangka juga berbohong kepada keluarga korban, mengeklaim bahwa mereka terpisah di pantai.

Saat ini, MJ telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan