Kasus Pembunuhan di Jombang, Motif hingga Dugaan Korban Dimutilasi Saat masih Hidup
Hasil autopsi menunjukkan kematian korban dipicu goresan benda tajam di leher, dan pendarahan di bagian kepala
Editor:
Eko Sutriyanto
Untuk semakin menghilangkan jejak, pakaian korban juga dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri.
Namun, penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya berhasil mengungkap kejahatan ini dan menemukan hubungan antara potongan kepala dan jasad korban.
Sempat Mengunjungi Rumah Korban
Fakta yang lebih mengejutkan adalah setelah melakukan pembunuhan, Eko tidak melarikan diri.
Ia tetap menjalani aktivitas sehari-hari seolah tidak terjadi apa-apa!
Bahkan, sehari setelah pembunuhan, ia dengan santai mendatangi rumah korban di Desa Jatirejo.
Polisi akhirnya menangkap Eko Fitrianto di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Setelah interogasi panjang, Eko mengakui perbuatannya.
Motif pembunuhan ini diduga kuat karena sakit hati atas perkataan korban saat mereka sedang mabuk.
Atas aksi kejinya, Eko dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindakan lain.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, Eko melakukan hal ini untuk menutupi kejahatannya agar tidak dicurigai.
"Sikapnya yang tenang membuat orang-orang di sekitar tidak menyangka bahwa ia baru saja melakukan aksi mutilasi keji," katanya. (Tribun Jatim/Anggit Puji Widodo)
Sumber: Tribun Jatim.com
Misteri HP Milik Kacab Bank BUMN: Punya 2, tapi Hanya 1 yang Ditemukan saat Jasad Korban Dievakuasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak RS, Perancang IT hingga Pengintaian Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berakhir di Nyatnyono |
![]() |
---|
Psikolog Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN ‘Mengerikan’: Pelaku Nekat Beraksi di Depan CCTV |
![]() |
---|
Mengenal Desa Gimpubia di Donggala Sulteng, TKP Anak Bunuh Ibunya Secara Brutal |
![]() |
---|
Dwi Hartono Pernah Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pemalsuan Ijazah Calon Mahasiswa FK Unissula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.