Sritex Pailit
Hari Terakhir Kerja di Sritex: Buruh Menangis, Teriak ‘Lulus’, dan Corat-Coret Seragam
Jumat (28/2/2025) ini adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jumat (28/2/2025) ini adalah hari terakhir bagi buruh bekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Mereka tetap datang ke perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka menghadiri acara perpisahan antar karyawan.
Baca juga: Bulan Lalu Wamenaker Noel Sebut Tak Ada Opsi PHK di Sritex, Kini Berujung 8.000 Karyawan Nganggur
Berdasarkan pemantauan, suasana haru terlihat di kerumunan pekerja.
Mereka meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia.
Mereka secara serentak meneriakkan kata “lulus”.
Di antara mereka ada yang menangis dan saling berpelukan.
Sejumlah pekerja terlihat melepas seragam kerja.
Lalu, mereka membubuhkan tanda tangan dan menulis nama di seragam kerja.
Ini sebagai kenang-kenangan mereka pernah bekerja di perusahaan itu.
“Hari ini cuma acara perpisahan. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini,” kata Wagiyem, salah seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator, seperti dilansir dari Kontan pada Jumat (28/2/2025).
Wagiyem mengaku sudah bekerja selama 28 tahun di perusahaan tersebut.
Pasca terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kata dia, pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan.
Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.
"Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sritex Tutup 1 Maret 2025, Total PHK 10.669 Orang
Sementara itu, seorang karyawan di bagian garmen bernama Warti, merasa sedih meratapi nasibnya.
Dia mengaku ingin menangis.
“Di sini sudah 25 tahun.Hati saya sakit, rasanya ingin menangis. Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini," kata Warti seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (26/2/2025).
Dia juga telah menerima surat pernyataan formulir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.
"Ke depannya saya harus cari kerja sampingan."
"Karena masih urus dan membiayai anak," terangnya.
Saat disinggung soal barang-barang pribadinya yang dibawa pulang, Warti menyebut keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang digunakan tiap hari di PT Sritex.
Untuk diketahui, Perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang tengah berada dalam kondisi pailit, akan ditutup pada 1 Maret 2025.
Karyawan Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari akan masuk terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang.
Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.
Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya.
Baca juga: Ribuan Karyawan Sritex di-PHK, Kementerian Ketenagakerjaan: Pemerintah Jamin Buruh Terima Haknya
Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.
"Berdasarkan kewenangan Kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit," tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025).
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Hari Ini Terakhir Sritex Buka, Ribuan Karyawan Saling Ucap Salam Perpisahan
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Pilu Warti Buruh Garmen PT Sritex, Pengabdian 25 Tahun Berakhir PHK Massal: Hati Saya Sakit,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.