Sabtu, 23 Agustus 2025

Sritex Pailit

Bulan Lalu Wamenaker Noel Sebut Tak Ada Opsi PHK di Sritex, Kini Berujung 8.000 Karyawan Nganggur

Wamenaker yang sempat menyebut tidak ada PHK di PT Sritex nyatanya tidak terbukti. Kini, 8.000 karyawan harus menganggur.

dok. Antara/Mohamad Ayudha
PT SRITEX TUTUP - Aktivitas buruh di lingkungan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Wamenaker yang sempat menyebut tidak ada PHK di PT Sritex nyatanya tidak terbukti. Kini, 8.000 karyawan harus menganggur. Adapun PT Sritex resmi tutup permanen pada Sabtu (1/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada awal Januari 2025 lalu terkait tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex tak terbukti.

Noel, sapaan akrabnya, sempat mengunjungi PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2025 silam.

Dalam pernyataannya, Noel menegaskan bahwa meski PT Sritex dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA), tetapi opsi PHK bagi karyawan tidak ada.

Hal tersebut disampaikan Noel saat menjawab pertanyaan awak media terkait percepatan pencairan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekali lagi kami tidak ada opsi tentang PHK. Fokus kami tetap pada buruh, tidak ada PHK. Tidak ada hubungannya dengan PHK."

"Jadi kalau ada orang bilang A, B, C ini Pak, kalau ini nggak, nggak. Skema kita tetap tidak ada PHK," kata Noel, dikutip dari Kompas.com.

Dia juga sempat menyebut bahwa kehadirannya di Sritex bertujuan untuk memastikan pemerintah hadir mendukung para buruh.

"Sekali lagi dengan hadirnya saya di sini memastikan bahwa pemerintah dan negara hadir untuk kawan-kawan buruh Sritex," tuturnya.

Baca juga: Profil PT Sritex: Dari Pasar Klewer Hingga Jadi Raksasa Tekstil Indonesia, Akhirnya Gulung Tikar

Besok PT Sritex Tutup, 8.000 Pekerja Kena PHK

Nyatanya, pernyataan Noel pun berbanding balik dengan realita saat ini. Pasalnya, PT Sritex bakal berhenti total untuk beroperasi per Sabtu (1/3/2025) besok.

Selain itu, ada juga formulir PHK yang disebar kepada karyawan Sritex pada Rabu (26/2/2025).

Berhentinya Sritex beroperasi pun diperkuat dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo yang bertemu dengan perwakilan manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025) lalu.

Kepala Dispenaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno menyebut bahwa kurator dan pemilik PT Sritex telah bertemu dan telah disepakati bahwa perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bakal berhenti beroperasi secara permanen mulai Sabtu besok.

"Diputuskan tanggal 26 Februari 2025 ini menjadi PHK. Namun, untuk pekerja terakhir tanggal 28 Februari, sehingga nanti Off nya tanggal 1 Maret 2025," kata Sumarno kepada TribunSolo.com, Kamis (27/2/2025).

Sumarno mengatakan, usai tutup secara permanen, seluruh tanggung jawab dan kewenangan berada di tangan kurator.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan