Senin, 18 Agustus 2025

5 Populer Regional: PHK Karyawan Sritex - Profil Agriati Yulin, Diduga Selingkuh dengan Wakapolres

Berita populer regional dimulai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Sritex hingga Profil Agriati Yulin, diduga selingkuh dengan Wakapolres

Penulis: Endra Kurniawan
Kolase: Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar, SMAN 1 Cianjur/TribunJabar.id, Tribunpadang.com/Arif Ramanda Kurnia, TribunPapua/istimewa, dan TribunTernate.com/ist
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Berita populer regional dimulai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Sritex hingga Profil Agriati Yulin, diduga selingkuh dengan Wakapolres. 

Terkait penyebab kematian Serka INS, Kapendam Kolonel Inf Agung Udayana memastikan bahwa Serka INS bunuh diri Rabu sekitar pukul 11:55 Wita.

Baca selengkapnya.

5. Profil Agriati Yulin Mus, Anggota DPRD Disebut Selingkuh dengan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin

HARTA DAN KARIER - Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. Ia memiliki harta kekayaan Rp35 juta, Rabu (26/2/2025).
HARTA DAN KARIER - Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. Ia memiliki harta kekayaan Rp35 juta, Rabu (26/2/2025). (TribunTernate.com/ist)

Nama anggota DPRD Maluku Utara (Malut), Agriati Yulin Mus, viral di media sosial karena disebut-sebut berselingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin.

Dugaan perselingkuhan antara Agriati dan Kompol Sirajuddin dibongkar oleh anak Kompol Sirajuddin, yakni Diny Apriliani Eka Putri melalui akun Instagram-nya, @dinyaprilianii.

Diny mengunggah 17 foto yang berisikan curahan hatinya tentang hubungan gelap sang ayah dengan Agriati Yulin Mus.

Hubungan gelap tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.

Agriati Yulin Mus yang tak terima atas tudingan itu lantas melaporkan putri Kompol Sirajuddin kepada polisi.

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025), dikutip dari Tribun Ternate.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, " sambungnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan