Senin, 25 Agustus 2025

Ayah di NTT Bunuh 2 Anaknya saat Mancing di Sungai, Ibu Korban Berhasil Selamatkan Diri

Yani Taniu pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega bunuh 2 putrinya di sungai, Senin (3/3/2025) pagi.

Penulis: Nina Yuniar
TRIBUNWOW.COM
ILUSTRASI KORBAN PEMBUNUHAN - Ilustrasi pembunuhan diambil dari TribunWow.com pada Selasa (4/3/2025). Seorang pria asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yani Taniu membunuh dua anaknya saat mencari udang dan kepiting di sungai pada Senin (3/3/2025). Pelaku berhasil diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yani Taniu tega membunuh dua putrinya, Jesika Taniu dan Sarifa Taniu, Senin (3/3/2025).

Pelaku menghabisi nyawa kedua anaknya saat mencari udang dan kepiting di sungai.

"Kejadiannya tadi (Senin) pagi. Dua korban meninggal. Pelaku ayahnya sendiri," kata Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan, Senin petang, dilansir dari Kompas.com.

Sigit belum dapat menjelaskan kronologi lengkapnya, sebab kini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun berdasarkan informasi awal, istri pelaku, Nia Bobe, juga ada di TKP saat kejadian.

Nia berhasil lolos dari maut dengan menghindar dan langsung melaporkan aksi nekat pelaku  kepada warga setempat dan aparat desa.

Baca juga: Pria di NTT Bunuh Adik dan Keponakan saat Mandi, Pelaku Coba Akhiri Hidup, Kini Ditangkap Polisi

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi pun turun ke TKP dan menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari jasad kedua korban.

"Saya masih menunggu laporan dari Kasat Reskrim. Tim identifikasi masih di tempat kejadian perkara," ucap Sigit.

Sejumlah personel Polres TTS lainnya sedang menuju lokasi kejadian, guna mengambil data lengkap terkait kasus ayah bunuh anak tersebut.

"Perjalanan dari polres ke tempat kejadian perkara bisa ditempuh dalam waktu tiga sampai empat jam. Jadi kita masih menunggu laporan lengkapnya," sebutnya.

Peristiwa serupa juga terjadi di Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS pada Minggu (23/2/2025) pagi.

Di mana seorang pria bernama Agustinus Pobas (56), tega membunuh adik kandung, Yohana Pobas (51) dan keponakannya, Norci Elisabet Tamonob (9), saat sedang mandi di sumber mata air di Dusun B, Desa Snok.

Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, mengatakan bahwa kejadian ini berawal saat Yohana dan Norci sedang mandi serta mencuci di mata air.

Pelaku tiba-tiba datang sambil membawa botol air dan menyiram mata korban Yohana.

Baca juga: Dalih Pria di Gowa yang Bunuh Pacar setelah Diminta Tanggung Jawab, Ngaku Tak Hamili Korban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan