Senin, 25 Agustus 2025

Ayah di NTT Bunuh 2 Anaknya saat Mancing di Sungai, Ibu Korban Berhasil Selamatkan Diri

Yani Taniu pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega bunuh 2 putrinya di sungai, Senin (3/3/2025) pagi.

Penulis: Nina Yuniar
TRIBUNWOW.COM
ILUSTRASI KORBAN PEMBUNUHAN - Ilustrasi pembunuhan diambil dari TribunWow.com pada Selasa (4/3/2025). Seorang pria asal Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Yani Taniu membunuh dua anaknya saat mencari udang dan kepiting di sungai pada Senin (3/3/2025). Pelaku berhasil diamankan polisi. 

Korban sempat berlari menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya dengan sebilah pisau.

Pelaku kemudian mengejar anak Yohana yakni Norci dan menikam korban hingga tewas di TKP.

Sementara itu, Yohana masih terus berlari menuju permukiman dan dibawa warga ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ayotupas.

Namun, karena pendarahan hebat di tubuhnya, Yohana akhirnya meninggal dunia.

Setelah menikam kedua korban, pelaku kemudian mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.

Warga yang melihat itu lantas membawa pelaku ke Puskesmas Ayotupas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Agustinus kemudian diamankan di Rutan Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Desa Snok Timor Tengah Selatan NTT Coba Akhiri Hidup Usai Renggut Dua Nyawa

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Dionisius Rebon) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan