Ayah di NTT Bunuh 2 Anaknya saat Mancing di Sungai, Ibu Korban Berhasil Selamatkan Diri
Yani Taniu pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega bunuh 2 putrinya di sungai, Senin (3/3/2025) pagi.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Korban sempat berlari menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejar dan menikam Yohana tepat di bagian perutnya dengan sebilah pisau.
Pelaku kemudian mengejar anak Yohana yakni Norci dan menikam korban hingga tewas di TKP.
Sementara itu, Yohana masih terus berlari menuju permukiman dan dibawa warga ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ayotupas.
Namun, karena pendarahan hebat di tubuhnya, Yohana akhirnya meninggal dunia.
Setelah menikam kedua korban, pelaku kemudian mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
Warga yang melihat itu lantas membawa pelaku ke Puskesmas Ayotupas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Agustinus kemudian diamankan di Rutan Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Desa Snok Timor Tengah Selatan NTT Coba Akhiri Hidup Usai Renggut Dua Nyawa
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Dionisius Rebon) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.