Selasa, 26 Agustus 2025

Berita Viral

Dedi Mulyadi Langsung Minta Audit Proyek Patung Penyu yang Diduga Telan Rp15 M Hanya Berbahan Kardus

Respons Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait patung penyu di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi berbahan kardus, disebut telan Rp15 miliar.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
PROYEK PATUNG PE NYU - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Terbaru Kang Dedi minta protek patung penyu yang rusak dan viral disebut berbahan kardus di Sukabumi minta diaudit pada Kamis (6/3/2025) 

Pihaknya juga berharap agar Alun-Alun Gadobangkong tetap bisa menjadi kebanggaan masyarakat.

Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa kurangnya perawatan telah membuat kawasan ini terkesan kumuh.

"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi dan langkah konkret untuk menjaga, merawat, serta mempercantik kembali alun-alun ini."

"Kami percaya bahwa ruang publik ini bisa tetap menjadi destinasi yang nyaman bagi masyarakat jika semua pihak turut serta dalam upaya perawatannya."

"Kami juga berharap agar kesadaran masyarakat terhadap fasilitas umum bisa semakin meningkat, dengan tidak merusak, mencoret-coret, atau menyalahgunakan fasilitas yang ada," jelas Imran.

Imran menegaskan, pihaknya juga terbuka untuk melakukan diskusi agar bisa memberikan informasi akurat terkait pembangunan proyek Alun-alun Gadobangkong tersebut.

"Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut guna memberikan informasi yang lebih akurat terkait pembangunan proyek ini," imbuh Imran.

Sebelumnya, Alun-alun Gadobangkong sempat mengalami musibah diterpa ombak.

Peristiwa rusaknya sejumlah infrastruktur di kawasan Alun-alun Gadobangkong ini terjadi sekitar pertengahan Februari 2025.

Selain patung penyu yang rusak, jogging track pun ikut jebol karena bagian bawahnya yang tergerus ombak. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Fakta Dibalik Rusaknya Patung Penyu "Kardus" yang Viral di Sukabumi, Anggarannya Rp 30 Juta

(Tribunnews.com/Siti N/ Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan