Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi di Halmahera Timur Dilaporkan Ke Propam Atas Dugaan Penipuan, Berikut Klaim Kedua Belah Pihak

Bripka Wardi Ibrahim seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Danpos Lolobata, Halmahera Timur dilaporkan atas kasus penipuan ke Propam.

|
Penulis: Adi Suhendi
TribunTernate.com/ Randi Basri
DUGAAN PENIPUAN - Direktur YLBH Maluku Utara M Bahtiar Husni selaku kuasa hukum Obet Tarom dan Danpos Lolobata Bripka Wardi Ibrahim. Obet Tarom melaporkan Bripka Wardi Ibrahim ke Propam Polda Maluku Utra atas dugaan kasus penipuan, Rabu (5/3/2025). 

Ia menuturkan, leasing kembali menghubungi dirinya beberapa waktu lalu bahkan diberi surat somasi satu sampai tiga. 

"Jadi saya ambil langkah agar om Obet bisa bayar itu mobil sehingga mobil itu diamankan ke Lolobata dan aman, bukan kasih di leasing," tuturnya.

Terkait pelaporan ke Propam Polda Maluku Utara, Bripka Wardi mengaku akan mengikuti prosesnya.

"Untuk laporan ke Propam kita ikuti prosesnya, nanti saya buat pembuktian di Propam," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Tribunternate.com/ Randi Basri)


Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Dituduh Tipu Warga Desa Hilaitetor Halmahera Timur, Bripka Wardi Ibrahim: Itu Tidak Benar

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan