Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi di Halmahera Timur Dilaporkan Ke Propam Atas Dugaan Penipuan, Berikut Klaim Kedua Belah Pihak

Bripka Wardi Ibrahim seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Danpos Lolobata, Halmahera Timur dilaporkan atas kasus penipuan ke Propam.

|
Penulis: Adi Suhendi
TribunTernate.com/ Randi Basri
DUGAAN PENIPUAN - Direktur YLBH Maluku Utara M Bahtiar Husni selaku kuasa hukum Obet Tarom dan Danpos Lolobata Bripka Wardi Ibrahim. Obet Tarom melaporkan Bripka Wardi Ibrahim ke Propam Polda Maluku Utra atas dugaan kasus penipuan, Rabu (5/3/2025). 

Terpisah, Bripka Wardi Ibrahim membantah tudingan yang ditujukan terhadap dirinya yang diduga melakukan penipuan.

Bripka Wardi mengatakan apa yang disampaikan Obet Tarom melalui kuasa hukumnya tidak sinkron dengan data miliknya.

"Setahu saya pengambilan kayu dari Januari tahun 2023 sampai dengan Januari 2025 itu tercatat hanya 150 kubik dan itu ada rinciannya di saya."

"Begitu juga ada pengambilan bahan-bahan, semua ada rinciannya,” jelas Bripka Wardi kepada TribunTernate.com, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, untuk jumlah kayu besi yang disampaikan 32 kubik juga tidak sesuai dengan catatannya, karena yang tercatat hanya 17 kubik.

"Harga yang diambil disana kayu kelas dua Rp1,2 juta dan kelas satu Rp 2,5 juta per kubik," katanya.

Ia juga menilai, dirinya dan institusi kepolisian sangat dirugikan atas informasi yang tidak benar ini. 

"Nanti pimpinan saya beranggapan kerja di lapangan bisnis kayu tidak becus dan tipu-tipu orang," tuturnya.

Disinggung terkait mobil, ia mengaku sejak awal telah menjelaskan kepada Obet bahwa mobil yang dijanjikan itu tidak bisa diambil cash tapi kredit, dengan catatan Obet harus menyetor uang DP sebesar Rp 30 juta. 

"Karena saat itu om Obet tidak punya uangnya jadi tukar dengan kayu, jadi berjalannya waktu mobil itu baru diambil pada Juni 2023."

"Nunggak pembayaran itu di bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2024 karena tidak ada pemasukan sama sekali. Jadi uang setoran Rp 5 juta per bulan lebih itu saya setor pakai uang saya pribadi," tuturnya.

Kemudian, pada bulan Desember 2024 ia bertemu dengan Obet dan keluarga.

Ia pun meminta Obet membantu menyelesaikan tunggakan itu, karena dirinya tidak memiliki uang untuk pembayaran cicilan mobil.

Sebab, bisnis kayu Obet juga sudah tersendat.

"Di tahun 2025 bulan Januari dan seterusnya saya minta bantu kalau om Obet punya kayu tidak lancar minta bantu mobil atau sopir tutup cicilan/angsuran," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan