Sabtu, 11 Oktober 2025

Dedi Mulyadi: Hibisc Fantasy Puncak Ajukan Izin untuk 14 Bangunan, Faktanya Berdiri 39 Bangunan

Dedi Mulyadi menyebut, pembangunan Hibisc Fantasy yang dianggap menjadi biang kerok banjir telah menyalahi perizinan.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
HIBISC FANTASY DIBONGKAR - Pemprov Jawa Barat membongkar wahana rekreasi Hibisc Fantasy Puncak di Bogor, Jabar, Kamis (6/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Tempat rekreasi Hibisc Fantasy yang berada di Kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar.

Perintah pembongkaran itu datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Adapun alasan pembongkaran lantaran Hibisc Fantasy dianggap menjadi biang kerok banjir yang terjadi di Puncak.

Dedi menyebut, pembangunan Hibisc Fantasy telah menyalahi perizinan.

Dalam perizinannya, Hibisc Fantasy Puncak Bogor mengajukan pembangunan lahan seluas 4.800 meter persegi.

Namun, pada pelaksanaannya, pengelola justru mengembangkan sampai 15.000 meter persegi.

Tak hanya itu, dalam izinnya, Hibisc Fantasy mengajukan untuk 14 bangunan.

Akan tetapi, faktanya kini berdiri 39 bangunan.

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi saat mendatangi Hibisc Fantasy, Jumat (7/3/2025).

"Memang sudah dikeluarkan izin, dinas pelayanan satu pintu Kabupaten Bogor. Artinya dari Pemda Kabupaten Bogor sudah diberikan izin."

"Tapi dari izin itu apa yang dibangun tidak sesuai dengan apa yang diajukan. Izin yang diajukan IMB-nya itu hanya untuk 14 bangunan, sedangkan sekarang berdiri 39 bangunan."

Baca juga: Fakta Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy Puncak yang Diduga Biang Kerok Banjir: Mengatasi dari Hulu

"Maka ada 25 bangunan tanpa IMB. Rencana awal diajukan hanya 4.600 meter persegi, hari ini sudah mencapai 23.000 meter, ini yang terjadi," kata Dedi Mulyadi, dilansir TribunnewsBogor.com.

Terbukti melanggar izin, bangunan di Hibisc Fantasy pun mulai dibongkar satu-persatu.

Alat-alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan-bangunan yang tak berizin.

Pembongkaran ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat Puncak, Bogor.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved