Siswa SMK Ditembak Polisi
LBH Semarang Tuntut Polda Jateng Tolak Banding yang Diajukan Aipda Robig
LBH Semarang meminta Polda Jateng menolak banding yang diajukan Aipda Robig Zaenudin dari putusan pemecatannya sebagai anggota Polri.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang meminta Polda Jawa Tengah (Jateng) menolak banding yang diajukan Aipda Robig Zaenudin dari putusan pemecatannya sebagai anggota Polri.
Sebagaimana diketahui, Robig mengajukan banding setelah kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kesalahannya menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang.
Di mana akibat perbuatannya, salah satu korban, yaitu Gamma alias GRO (17) sampai meninggal dunia.
Adapun Robig dipecat dari kepolisian dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin, 9 Desember 2024 lalu.
Lantas, polisi bintara ini menolak dipecat dan mengajukan memori banding pada Sabtu (11/1/2025).
"Kami menuntut agar Komisi Etik menolak permohonan banding dari Robig," ucap pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, di sela-sela Aksi Kamisan Semarang kepada Tribun Jateng, Kamis (6/3/2025) petang.
Andika menilai bahwa penolakan banding perlu dilakukan.
Pasalnya, saat permohonan banding dikabulkan, hal ini akan memperjelas bahwa institusi kepolisian telah mempertahankan impunitasnya atau kebal hukum.
"Mempertahankan impunitas sama dengan membiarkan atau melegitimasi tindakan kekerasan atau brutalitas," terangnya.
Selain itu, Andika juga menyoroti penanganan kasus Gamma yang lambat.
Menurutnya, polisi dan jaksa lamban dalam proses pemberkasan.
Baca juga: Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig
"Kasus itu seharusnya ditangani dengan cepat agar keluarga terpenuhi rasa keadilannya dengan pelaku dihukum berat," ungkapnya.
100 Hari Gamma
Sementara itu, sejumlah aktivis di Kota Semarang memeringati 100 hari kematian Gamma di depan Mapolda Jateng pada Kamis sore.
Di sana, mereka melakukan orasi, memainkan musik, dan berdoa bersama.
Aksi Kamisan Semarang kemudian ditutup dengan pembagian bunga sebagai simbol keadilan yang hilang.
Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Rizki Riyansyah mengatakan, aksi mengenang 100 hari meninggalnya Gamma adalah salah satu upaya merawat ingatan terkait dosa-dosa institusi Polri yang sering kali memakai kekuatannya untuk menindas, memukul, bahkan menembak rakyat.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar Kepala Kejaksaan Provinsi Jateng untuk segera melimpahkan Robig ke muka pengadilan dan memberikan tuntutan yang seberat-beratnya.
"Kami menuntut Kapolri untuk melakukan pencopotan eks Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dari anggota lepolisian karena diduga telah melemparkan informasi yang berpotensi menutupi fakta penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Robig yang merupakan mantan anggotanya," ujarnya.
Teriakan Ayah Gamma
Ayah Gamma, Andi Prabowo, meneriakkan sesuatu kepada Robig Zaenudin saat digiring ke bus tahanan pada proses tahap II di Kejari Semarang pada Kamis kemarin.
Andi yang didampingi penasihat hukumnya, Zainal Abidin Petir, mengaku jengkel saat melihat Robig digiring ke bus.
"Saya teriak ke Robig kejam kamu bunuh anak saya," ujar Andi.
Ia berharap Robig disidang dan dijerat hukuman yang setimpal. Andi meminta agar keadilan ditegakkan.
"Saya meminta (Robig) dihukum seberat-beratnya," tuturnya.
Sementara itu, Zainal Abidin Petir menginginkan adanya transparansi dan keterbukaan.
Ia menyebut proses sidang Robig harus terbuka untuk umum.
"Korbannya tidak hanya satu jadi harus dibuka sidangnya," ungkapnya.
Pihaknya meminta terdakwa dihukum maksimal. Zainal menekankan supaya jaksa maksimal dalam membuat rencana tuntutan.
"Karena Aipda Robig sebagai penegak hukum melakukan penembakan secara brutal kepada anak-anak," jelasnya.
Menurutnya, penerapan pasal yang dijeratkan ke Robig telah sesuai. Pihak keluarga meminta terdakwa dihukum maksimal.
"Ini baru satu korban yang melaporkan masih ada dua korban lagi yang belum melaporkan," papar Zainal.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig Penembak dan Pembunuh Pelajar Semarang Tak Mau Dipecat dari Polri, Ini Kata LBH Semarang.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.