Sabtu, 11 Oktober 2025

Ini Tampang 3 Orang Pelaku BBM Oplosan di Kota Medan, Ada yang Manager SPBU

Inilah tampang ketiga pelaku pengoplosan BBM jenis Pertalit di sebuah SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka terancam 6 tahun penjara

TRIBUN-MEDAN.COM/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PELAKU PERTALITE OPLOSAN - Ketiga pelaku pengoplosan BBM jenis Pertalite hanya bisa diam saat petugas kepolisian memboyong ke lokasi TKP di SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (7/3/2025). Mereka terancam 6 tahun penjara 

"Jadi masyarakat membeli dengan harga Rp 10.000 harapan mendapatkan pertalite tetapi mendapat pertalite dengan kualitas bukan pertalite," sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu seorang berinisial MI yang menyediakan BBM ilegal.

Taryono juga menyebut, hingga kini belum ada keterlibatan dari pihak lain maupun kelalaian dari Pertamina.

"Soal keterlibatan oknum Pertamina, sejauh ini baru 3 orang ini,"

"Kami akan periksa di atas supervisor." ujarnya.

Diketahui, pelaku telah melakukan pengoplosan selama delapan bulan.

"Untuk pemesanan, 8 ton. Seminggu bisa 3 kali pesan. Kurang lebih selama 8 bulan menjalankan aksi ini setelah mobil ini tidak kontrak dengan Pertamina," lanjut AKBP Taryono.

Ia menyebutkan, apabila membeli BBM ilegal di MI, pelaku mendapat untung Rp1000 per liter.

Sementara apabila memesan di Pertamina, ia hanya mendapat untung, Rp300 per liter.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang 3 Pelaku Pengoplosan Pertalite di SPBU Flamboyan, Berikut Perannya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Haikal Faried Hermawan/Fredy Santoso)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved