Minggu, 28 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Jadi Tersangka Utama

Pecatan TNI, Yuni Enumbi, ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk KKB Papua di Puncak Jaya.

Dok. Tri Brata News
PECATAN TNI DITANGKAP - Jumpa pers Polda Papua, Sabtu (8/3/2025), terkait penggagalan penyelundupan senjata api untuk KKB Papua. Pecatan TNI bernama Yuni Enumbi, ditangkap Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz pada Kamis (6/3/2025), karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk dikirim ke KKB Papua di Puncak Jaya. Selain Yuni Enumbi, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya, seorang sopir dan helper. 

Hal ini bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel''
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Eks TNI Terlibat Penyelundupan Senjata Api untuk KKB Puncak Jaya, Ditangkap di Keerom Papua

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan