Jumat, 8 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Dipecat dari TNI karena Membelot ke KKB Papua, Yuni Enumbi Sudah 2 Kali Bantu Selundupkan Senjata

Ternyata Yuni Enumbi sudah dua kali menyelundupkan senjata untuk KKB Papua. Kejadian pertama pada 2022, menyebabkan ia dipecat dari TNI.

Tangkap layar YouTube KompasTV
PEMASOK SENJATA KKB - Seorang pecatan TNI, Yuni Enumbi (29), ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025), saat hendak menyelundupkan senjata untuk KKB di Puncak Jaya. Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni sopir dan helper. Pada 2022 lalu, Yuni juga menyelundupkan senjata untuk KKB Papua. Karena hal itu, ia pun dipecat dari satuan TNI AD. 

Sebab, dari ciri fisiknya, terdapat tulisan Pindad di senjata yang dibeli Yuni Enumbi.

Tak hanya itu, senjata tersebut memiliki bentuk yang sama seperti produksi Pindad.

"Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis (dari Pindad)."

"Ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata yang keluaran Pindad dan sangat sama, terbukti merupakan keluaran Pindad," jelas Irjen Patrige.

Kendati demikian, Patrige mengatakan pihaknya akan mengecek langsung senjata itu kepada Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui secara pasti dari mana asalnya.

Baca juga: Sosok Yuni Enumbi, Pecatan TNI Selundupkan Senjata Pindad untuk KKB Papua, Jadi Tersangka Utama

"Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik," ujarnya.

Kronologi Yuni Enumbi Ditangkap

Penangkapan terhadap Yuni Enumbi bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

Ketiga pelaku itu adalah Yuni Enumbi, seorang sopir bernama Yudhi Kalalo dan helper bernama Matius Payokwa.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Irjen Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel''
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Roberthus Yewen)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan