Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Bunuh Anak Bayinya

Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayi di Semarang Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng

Kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan berinisial AN yang menyeret anggota kepolisian sudah masuk ke tahap penyidikan.

TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024). Polda Jateng belum menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka kasus kematian bayi dua bulan yang diduga dibunuhnya. 

"Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan," terangnya.

Artanto juga berujar bahwa DJP menjadi saksi kunci yang bisa menjadi petunjuk benar tidaknya suatu peristiwa yang dilaporkan.

"Dari penyidik hari ini bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan dan pengamanan bagi saksi," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, kejadian itu berawal saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Jateng, pada Minggu (2/3/2025).

Ketika itu, DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Sekitar 10 menit berselang, DJP kembali ke mobil kemudian melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

Posisi Brigadir AK sendiri juga berada di dalam mobil, tak meninggalkan bayi itu sendirian.

"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin 3 Maret ) meninggal dunia," ucap Artanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Polisi Bunuh Bayi 2 Bulan Naik Penyidikan, Brigadir Ade Kurniawan Belum Jadi Tersangka.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan