Fakta Baru Pasutri Rampas Mobil di Tol Jombang, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, aksi ini telah direncanakan dengan matang oleh kedua pelaku
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Pasangan suami istri (pasutri) merampas mobil milik pengemudi taksi online di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, menghebohkan warga.
Pelaku adalah Antika Situ Alpiyah (24), seorang ibu hamil 6 bulan dan suami sirinya, Herlambang Bintara Setiawan (30).
Terungkap, keduanya merencanakan aksi pencurian mobil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, aksi mereka berakhir di balik jeruji besi setelah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.
Kronologi kejadian bermula saat korban, WNF (23), seorang sopir taksi online asal Surabaya, melaporkan kehilangan mobilnya kepada pihak kepolisian.
Aksi pencurian terjadi pada Senin (10/3/2025) di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di daerah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Ibu Hamil 6 Bulan Rampok Mobil di Tol Jombang, Beraksi Bareng Suami
Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, aksi ini telah direncanakan dengan matang oleh kedua pelaku.
"Pelaku wanita, Antika, memesan taksi online untuk dijemput dari tempat kosnya di Menganti, Gresik, dengan tujuan Tulungagung namun, di tengah perjalanan, mereka melakukan aksi perampokan," jelas Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (12/3/2025).
Rencana awal, Antika akan berpura-pura mual dan meminta sopir berhenti di tol namun aksi tersebut justru dilakukan saat mobil masih melaju.
Herlambang, suami siri Antika, mencekik korban menggunakan tali, sementara Antika membantu dengan memukul korban menggunakan helm yang ada di dalam mobil.
"Korban sempat melawan dan berusaha keluar dari mobil namun, pelaku wanita memukul korban hingga jatuh dari mobil," tambah Margono.
Pelaku Melarikan Diri ke Blora
Setelah berhasil merebut mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi L 1859 BBD, pasangan ini melarikan diri ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Namun, berkat koordinasi antara Satreskrim Polres Jombang dan Polres Blora, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (11/3/2025).
Mobil hasil rampokan, handphone pelaku, dan helm yang digunakan untuk memukul korban berhasil disita sebagai barang bukti.
"Kami dari Polres Jombang menjemput pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Margono.
Motif Kebutuhan Sehari-hari
Menurut hasil penyelidikan, motif utama pasutri ini melakukan aksi nekat tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Herlambang diketahui sebagai pengangguran, sementara Antika sedang hamil 6 bulan.
Keduanya tinggal di sebuah kos di daerah Menganti, Gresik, dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
"Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku wanita sedang hamil 6 bulan, dan pelaku pria tidak memiliki pekerjaan," jelas Margono.
Herlambang juga memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Ia pernah terlibat dalam kasus penjualan truk curian di Jakarta.
"Pelaku pria pernah membawa truk curian dan menjualnya sebelum melarikan diri," tambah Margono.
Korban Alami Luka Lecet dan Benjolan
Korban, WNF, mengalami luka lecet dan benjolan di bagian dada akibat perlawanan saat aksi perampokan berlangsung. Ia sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil, namun dipukul oleh Antika hingga terjatuh.
Korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya stabil.
"Dari hasil visum, korban mengalami luka lecet dan benjolan di dada. Saat ini, korban sudah mendapatkan pengobatan dari tenaga kesehatan," kata Margono.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman maksimal yang bisa mereka terima adalah 9 tahun penjara.
Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kehamilan Antika.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi kehamilan pelaku wanita," tegas Margono. (Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo)
Sumber: Tribun Jatim
| Astijon Trauma Berat, Anak Keracunan Gas Monoksida, Menantu Tewas saat Bulan Madu di Glamping Solok |
|
|---|
| Mengulik Glamping Lakeside Alahan Panjang Solok Lokasi Bulan Madu Berujung Maut Pasutri Cindy-Gilang |
|
|---|
| SOSOK dan POTRET Gilang Kurniawan Antar Istri ke Liang Lahat, Usia Pernikahan hanya 4 Hari |
|
|---|
| Pasutri Baru di Solok Jawab Ketukan Petugas Hotel sebelum Pingsan, tapi Tak Kunjung Buka Pintu |
|
|---|
| Selang Oksigen Terpasang di Hidung Suami yang Hadiri Pemakaman Istri Tewas saat Bulan Madu di Solok |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.