Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Temuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik, 20 Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 20 saksi terkait penemuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik.

TribunJatim.com/Willy Abraham
PENEMUAN KERANGKA MANUSIA - Tim Bid Dokkes Polda Jatim saat mengevakuasi tulang belulang dari dalam mobil yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah, Selasa (11/3/2025). Tinggal tulang-belulang di dalam mobil, berada di kursi depan sebelah kiri. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah Gresik, Jawa Timur terus berlanjut.

Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa sekitar 20 saksi, yang terdiri dari anggota Polsek dan masyarakat setempat.

"Pemeriksaan 20 orang saksi, ada anggota Polsek maupun masyarakat setempat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada awak media di Mapolres Gresik, Kamis (13/3/2025). 

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim kedokteran forensik untuk mendapatkan hasil laboratorium, termasuk tes DNA dan hasil toksikologi.

"Masih kami koordinasikan, mudah-mudahan beberapa hari ini hasilnya bisa keluar," tambah Abid.

Dalam penemuan ini, polisi juga menemukan sarung di dalam mobil yang diduga milik korban.

"Selain kerangka manusia, kami juga menemukan sarung yang kami duga milik dari korban," ungkap Abid.

Kerangka manusia tersebut ditemukan di dalam mobil Honda Civic milik mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Yudi, Senin (10/3/2025) lalu.

Tengkorak ditemukan di kursi depan sebelah kiri, dan hasil identifikasi menunjukkan tulang belulang tersebut adalah seorang laki-laki berusia antara 50 hingga 60 tahun dengan tinggi sekitar 160 cm.

Baca juga: Update Kerangka dalam Mobil di Aspol Gresik: Ciri-cirinya Terungkap, Kain Sarung Jadi Petunjuk

Aipda Yudi, pemilik mobil, telah diperiksa oleh Propam, termasuk anggota Polsek Ujungpangkah.

Mobil Honda Civic itu diketahui telah terparkir selama lima tahun di Aspol Polsek Ujungpangkah, yang dalam kondisi sepi dan tidak ada yang menempati.

Aipda Yudi sendiri telah pindah tugas sejak tahun 2023, dari Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah menjadi Kanit Reskrim Polsek Panceng.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Periksa 20 Saksi dalam Kasus Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan