Dalami Kasus Siswa SMA Tewas setelah Diduga Ditendang Polisi, Polres Asahan Bongkar Makam Korban
Polres Asahan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tewasnya siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18) setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Sumut), masih menyelidiki kasus kematian siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18) yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi.
Tim khusus pun dibentuk Polres Asahan untuk melakukan pendalaman kasus siswa SMA tewas setelah ditendang oknum polisi ini.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Iptu Ahmadi menjelaskan bahwa dalam tim khusus yang dibentuk Kapolres Asahan terbagi menjadi dua tim, yakni tim Reskrim dan tim Propam.
"Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah (sprint) terhadap adanya dugaan yang seperti baru-baru ini viral. Kapolres bentuk dua unit, kami dari tim Reskrim menyelidiki pengungkapan dari kematiannya," kata Ahmadi, Jumat (14/3/2025), dilansir dari Tribun-Medan.com.
Menurut Ahmadi, tim khusus tersebut telah mulai bekerja dan kini sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi.
"Kami ini dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami tidak ada libatkan dari Polsek Simpang Empat karena kasus ini ada di sana. Ini murni tim internal dari Polres," ungkap Ahmadi.
"Saat ini rekan kami masih mengambil keterangan rekan Pandu di sekolah, dan saat ini sebagian ada di Polsek Simpang Empat, dan ada di Universitas Asahan untuk menyelidiki seluruh yang bersangkutan dengan kasus ini," sambungnya.
Baca juga: Kisah Pilu Siswa SMA Yatim Piatu di Asahan Tewas setelah Diduga Ditendang Polisi, Bersiap Daftar TNI
Ahmadi berharap masyarakat bersabar karena saat ini timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Karena kami saat ini belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih menunggu," tutur Ahmadi.
Ahmadi juga mengungkapkan bahwa Polres Asahan berencana akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk mengetahui apa penyebab kematiannya secara forensik.
"Sampai saat ini, keluarga korban belum memberikan persetujuan dengan alasan menunggu rembuk keluarga. Namun, apabila keluarga tidak berkenan, kami akan melakukan ekshumasi sendiri dengan tindakan hukum kami," jelas Ahmadi.
Ahmadi mengatakan bahwa proses ekshumasi ini penting untuk mengungkap kasus ini.
Pasalnya, penyebab pasti kematian korban bisa diketahui setelah dilakukan ekshumasi.
"Dari jasad korban ini akan dilakukan autopsi, sehingga nanti dapat terang benderang penyebab kematiannya. Percayakan kepada kami, Polsek Simpang Empat tidak kami libatkan karena mereka yang terlibat dalam perkara ini," terangnya.
Kronologi
Kejadian berawal ketika Pandu menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam, yang kemudian aksi tersebut dibubarkan oleh petugas kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.