Napi Kabur
Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, Anggota DPR Desak Penangkapan Sebelum Lebaran demi Keamanan
DPR RI menyoroti peristiwa kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kutacane, Aceh.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, menyoroti peristiwa kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 10 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa napi yang masih bebas dan belum tertangkap dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan menjelang Idul Fitri.
"Napi yang kabur belum tertangkap kembali sangat mengkhawatirkan bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin membuat situasi keamanan tidak kondusif," ujar Arisal kepada wartawan pada Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: 52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri, 26 Orang Belum Berhasil Ditangkap
Peristiwa kaburnya napi ini, yang melibatkan sebagian besar pelaku kasus narkotika, terjadi di tengah permasalahan klasik di Lapas, yakni kelebihan kapasitas. Lapas II B Kutacane yang hanya memiliki kapasitas 100 orang, pada saat kejadian, dihuni oleh 368 orang.
Hal ini membuat pengawasan terhadap para napi menjadi semakin sulit, ditambah dengan kekurangan petugas penjaga.
"Jumlah penjaga saat kejadian hanya enam orang, ini tentu berkontribusi pada terjadinya peristiwa kaburnya napi," jelas Arisal.
Arisal lebih lanjut menjelaskan bahwa masalah overkapasitas dan kondisi lapas yang terbatas ini tidak hanya terjadi di Lapas Kutacane, tetapi di hampir seluruh Lapas di Indonesia.
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ultimatum Napi Lapas Kutacane: Serahkan Diri atau Dihukum Lebih Berat
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Februari 2025, Arisal mengungkapkan bahwa sekitar 531 Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mengalami overkapasitas hingga 89 persen, dengan total 265.346 napi di seluruh Indonesia, sementara kapasitas yang tersedia hanya 140.424 orang.
Ia juga mengingatkan bahwa dengan semakin banyaknya napi yang kabur, terutama menjelang momen hari raya, ada potensi gangguan yang bisa merusak ketenteraman masyarakat. "Saya sebagai anggota Komisi XIII akan mendukung penuh seluruh Program Dirjen Pemasyarakatan untuk mengatasi semua permasalahan di lapas-lapas," tambahnya.
Pemerintah, menurut Arisal, harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah overkapasitas di Lapas dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah. Hal ini penting agar masalah keamanan, khususnya yang terkait dengan napi yang kabur, dapat segera ditangani.
Sampai saat ini, sebanyak 38 napi yang kabur telah menyerahkan diri, namun 14 napi masih melarikan diri. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, mengimbau kepada mereka untuk segera kembali ke dalam tahanan, mengingat konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
Baca juga: Polisi Tangkap 16 Napi di Lapas Kutacane Aceh Tenggara yang Kabur Bobol Atap
Pihak keluarga juga diminta untuk mendukung upaya penangkapan ini.
"Kami mengimbau agar keluarga napi membantu kami untuk mendorong mereka segera kembali ke Lapas," tambahnya.
Dengan ancaman yang ditimbulkan dari napi yang kabur, Arisal menegaskan pentingnya untuk segera menuntaskan masalah ini sebelum Idul Fitri, guna memastikan keamanan dan ketenangan masyarakat selama perayaan hari raya.
Napi Kabur
Upaya Perburuan Intensif 19 Narapidana Lapas Nabire yang Melarikan Diri |
---|
Mayoritas Napi Kabur dari Lapas Nabire Anggota KKB, Modus Izin Ada yang Berkunjung |
---|
19 Napi Lapas Nabire Papua Tengah Kabur, DPR Sebut Sistem Pengamanan Lemah |
---|
Awal Mula 19 Narapidana Lapas Nabire Melarikan Diri: Seorang Pelaku Serang Petugas |
---|
Detik-detik 20 Napi Kabur Dari Lapas Nabire Papua Tengah, Serang Sipir Pakai Senjata Tajam |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.