Selasa, 30 September 2025

Napi Kabur

Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, Anggota DPR Desak Penangkapan Sebelum Lebaran demi Keamanan

DPR RI menyoroti peristiwa kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kutacane, Aceh.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Gayo
LAPAS KUTACANE - Suasana di dalam dan di luar Lapas Kelas II B Kutacane dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI pasca puluhan napi dikabarkan melarikan diri , Senin (10/3/2025) sore. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, menyoroti peristiwa kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 10 Maret 2025.  Ia menegaskan bahwa napi yang masih bebas dan belum tertangkap dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan menjelang Idul Fitri.  

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, menyoroti peristiwa kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 10 Maret 2025. 

Ia menegaskan bahwa napi yang masih bebas dan belum tertangkap dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan menjelang Idul Fitri. 

"Napi yang kabur belum tertangkap kembali sangat mengkhawatirkan bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin membuat situasi keamanan tidak kondusif," ujar Arisal kepada wartawan pada Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: 52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri, 26 Orang Belum Berhasil Ditangkap

Peristiwa kaburnya napi ini, yang melibatkan sebagian besar pelaku kasus narkotika, terjadi di tengah permasalahan klasik di Lapas, yakni kelebihan kapasitas. Lapas II B Kutacane yang hanya memiliki kapasitas 100 orang, pada saat kejadian, dihuni oleh 368 orang. 

Hal ini membuat pengawasan terhadap para napi menjadi semakin sulit, ditambah dengan kekurangan petugas penjaga. 

"Jumlah penjaga saat kejadian hanya enam orang, ini tentu berkontribusi pada terjadinya peristiwa kaburnya napi," jelas Arisal.

Arisal lebih lanjut menjelaskan bahwa masalah overkapasitas dan kondisi lapas yang terbatas ini tidak hanya terjadi di Lapas Kutacane, tetapi di hampir seluruh Lapas di Indonesia.

Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ultimatum Napi Lapas Kutacane: Serahkan Diri atau Dihukum Lebih Berat

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Februari 2025, Arisal mengungkapkan bahwa sekitar 531 Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia mengalami overkapasitas hingga 89 persen, dengan total 265.346 napi di seluruh Indonesia, sementara kapasitas yang tersedia hanya 140.424 orang.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan semakin banyaknya napi yang kabur, terutama menjelang momen hari raya, ada potensi gangguan yang bisa merusak ketenteraman masyarakat. "Saya sebagai anggota Komisi XIII akan mendukung penuh seluruh Program Dirjen Pemasyarakatan untuk mengatasi semua permasalahan di lapas-lapas," tambahnya.

Pemerintah, menurut Arisal, harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah overkapasitas di Lapas dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah. Hal ini penting agar masalah keamanan, khususnya yang terkait dengan napi yang kabur, dapat segera ditangani.

Sampai saat ini, sebanyak 38 napi yang kabur telah menyerahkan diri, namun 14 napi masih melarikan diri. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, mengimbau kepada mereka untuk segera kembali ke dalam tahanan, mengingat konsekuensi hukum yang akan dihadapi. 

Baca juga: Polisi Tangkap 16 Napi di Lapas Kutacane Aceh Tenggara yang Kabur Bobol Atap

Pihak keluarga juga diminta untuk mendukung upaya penangkapan ini.

"Kami mengimbau agar keluarga napi membantu kami untuk mendorong mereka segera kembali ke Lapas," tambahnya.

Dengan ancaman yang ditimbulkan dari napi yang kabur, Arisal menegaskan pentingnya untuk segera menuntaskan masalah ini sebelum Idul Fitri, guna memastikan keamanan dan ketenangan masyarakat selama perayaan hari raya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan