Jumat, 22 Agustus 2025

Berita Viral

Sosok Aipda H, Patwal Viral Tendang Pemotor di Puncak Bogor, Dicopot dan Diperiksa Propam

Aipda H, anggota Satlantas Polres Bogor, viral setelah diduga menendang pemotor, kini dari tugasnya dan diperiksa Propam.

Tribunnewsbogor.com/ Tangkapan layar Instagram Bogor24update
PATWAL TENDANG PEMOTOR - Momen Polisi Patwal diduga mengintimidasi pengendara motor di Bogor, Jawa Barat dibagikan akun Instagram @Bogor24update pada Jumat (14/3/2025). Oknum patwal tersebut diketahui berinisial Aipda H, kini diganjar dua sanksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi Aipda H, anggota Satlantas Polres Bogor yang melakukan patroli dan pengawalan, viral di media sosial.

Hal itu setelah ia terlihat menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).

Saat kejadian, Aipda H tengah melakukan pengawalan untuk mobil Alphard warna putih.

Akibat aksi yang diduga dilakukan Aipda H itu, seorang pemotor terjatuh ke semak-semak.

Namun, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Gantama Ganda Permana memberikan pembelaan untuk Aipda H.

AKP Rizky mengatakan, kejadian viral itu tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dari keterangan yang ia peroleh, tidak ada insiden penendangan yang dilakukan oleh Aipda H kepada pemotor.

Namun, kata dia, saat kejadian, terjadi senggolan antara motor patwal dengan pemotor tersebut.

"Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar."

"Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh," ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Ia menjelaskan, saat itu, Aipda H tengah melakukan patwal di jalur bawah menuju Puncak.

Baca juga: Fakta Patwal Diduga Tendang Pemotor di Puncak Bogor: Aipda H Sedang Kawal Rekannya, Sudah Damai

Pemotor yang diduga ditendang Aipda H sudah diberi tanda agar mengendarai kendaraannya ke pinggir jalan.

Namun, lanjut AKP Rizky, pemotor berinisial A itu tidak cepat ke pinggir jalan.

"Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya," jelasnya.

Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang, Aipda H mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut.

"Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar," tandasnya.

Buntut dari insiden itu, Aipda H diganjar dua sanksi sekaligus.

Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor.

Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

"Saat ini, anggota (Aipda H) sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ungkapnya.

Sementara menurut AKP Rizky, sudah ada perdamaian antara Aipda H dengan pemotor tersebut.

"Terakhir keduanya sudah melakukan mediasi dan Alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Patwal Arogan yang Viral di Puncak Bogor Dibela Kasatlantas, Sebut Tidak Lakukan Penendangan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Khairunnisa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan