Rabu, 24 September 2025

Tangkap Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Polres Cianjur Dituntut Rp 5 Triliun

Jenderalnya ditangkap kasus STNK Palsu, Kekaisaran Sunda Nusantara Ngamuk, Tuntut Polres Cianjur Rp 5 Triliun, ancam bubarkan NKRI.

Kompas/Tribunnews.com/ist
JENDERAL MUDA - Tampang Hasanudin Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polres Cianjur Kasus Jual Beli STNK Palsu, Kamis (13/3/2025). Kini Polres Cianjur dituntun Rp 5 triliun dan NKRI diancam bakal dibubarkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral Kekaisaran Sunda Nusantara menuntut ganti rugi Rp 5 triliun ke Polres Cianjur.

Tuntutan ganti rugi ini buntut penangkapan pria bernama Hasanudin (54) atas kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ternyata Hasanudin disebut-sebut sebagai Jenderal Muda di Kekaisaran Sunda Nusantara.

 

Jenderalnya Ditangkap, Kekaisaran Sunda Nusantara Kirim Surat ke Polres Cianjur 

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto angkat bicara soal Kekaisaran Sunda Nusantara

"Setelah kami amankan, kelompok yang mengatasnamakan Kekaisaran Sunda Nusantara itu mengirimkan surat keberatan ke Polres Cianjur dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 triliun," beber Tono melansir dari Gridoto.com, Kamis (13/3/2025).

Selain tuntutan tersebut, dalam surat yang juga ditembuskan ke berbagai negara, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka bahkan mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Nagasaki dan Hiroshima apabila tuntutan mereka tidak diindahkan," kata Tono.

 

Polisi Telusuri Keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami aktivitas kelompok yang mengklaim sebagai negara kekaisaran ini.

"Mereka mengaku memiliki pemerintahan sendiri, serta kekuasaan dan wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK palsu ini," ucapnya.

Baca juga: Jenderal Muda dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polisi karena Pemalsuan STNK

Tono menjelaskan kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.

"Yang kami tangkap, salah satunya berinisial H, mengaku memiliki pangkat dan jabatan sebagai jenderal muda di kekaisaran tersebut," ujar Tono.

"Tersangka H adalah otak dari sindikat ini. Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal," terang Tono.

 

Duduk Perkara Kasus Pemalsuan STNK yang Diotaki Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan