Tangkap Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Polres Cianjur Dituntut Rp 5 Triliun
Jenderalnya ditangkap kasus STNK Palsu, Kekaisaran Sunda Nusantara Ngamuk, Tuntut Polres Cianjur Rp 5 Triliun, ancam bubarkan NKRI.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral Kekaisaran Sunda Nusantara menuntut ganti rugi Rp 5 triliun ke Polres Cianjur.
Tuntutan ganti rugi ini buntut penangkapan pria bernama Hasanudin (54) atas kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ternyata Hasanudin disebut-sebut sebagai Jenderal Muda di Kekaisaran Sunda Nusantara.
Jenderalnya Ditangkap, Kekaisaran Sunda Nusantara Kirim Surat ke Polres Cianjur
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto angkat bicara soal Kekaisaran Sunda Nusantara
"Setelah kami amankan, kelompok yang mengatasnamakan Kekaisaran Sunda Nusantara itu mengirimkan surat keberatan ke Polres Cianjur dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 triliun," beber Tono melansir dari Gridoto.com, Kamis (13/3/2025).
Selain tuntutan tersebut, dalam surat yang juga ditembuskan ke berbagai negara, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mereka bahkan mengancam akan menjadikan Jakarta seperti Nagasaki dan Hiroshima apabila tuntutan mereka tidak diindahkan," kata Tono.
Polisi Telusuri Keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami aktivitas kelompok yang mengklaim sebagai negara kekaisaran ini.
"Mereka mengaku memiliki pemerintahan sendiri, serta kekuasaan dan wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK palsu ini," ucapnya.
Baca juga: Jenderal Muda dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polisi karena Pemalsuan STNK
Tono menjelaskan kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.
"Yang kami tangkap, salah satunya berinisial H, mengaku memiliki pangkat dan jabatan sebagai jenderal muda di kekaisaran tersebut," ujar Tono.
"Tersangka H adalah otak dari sindikat ini. Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal," terang Tono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.