Tangkap Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Polres Cianjur Dituntut Rp 5 Triliun
Jenderalnya ditangkap kasus STNK Palsu, Kekaisaran Sunda Nusantara Ngamuk, Tuntut Polres Cianjur Rp 5 Triliun, ancam bubarkan NKRI.
Penulis:
Theresia Felisiani
Semua bermula saat Polres Cianjur membongkar praktik pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu.
Empat sindikat yang tertangkap mengaku mendapat perlindungan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A).
Bahkan 'Jenderal Muda' dari Negara Kekaisaran Sunda tersebut ikut tertangkap.
Bisnis pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda diklaim sudah meraup untung miliaran rupiah.
AKP Tono Listianto, menyatakan salah satu anggota sindikat tersebut mengaku memiliki jabatan tinggi di kekaisaran yang dimaksud.
"Pengakuannya demikian, dan salah satu pelaku memiliki jabatan dan pangkat tinggi di kekaisaran itu, sebagai jenderal muda," ujar Tono di Mako Polres Cianjur, (11/3/25) melansir Kompas.com.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat cetak, dokumen terkait klaim kekaisaran, serta STNK palsu yang diterbitkan oleh sindikat ini.
STNK palsu tersebut mencantumkan identitas dan logo kekaisaran, menggantikan lambang resmi Kepolisian Republik Indonesia.
"Kekaisaran ini mengklaim memiliki wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK," kata Tono.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengurus dokumen kendaraan agar tidak tertipu oleh sindikat pemalsuan ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan cermat saat mengurus dokumen kendaraan, mengingat sindikat ini telah mencetak ribuan lembar STNK palsu yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ujar Tono.
Sindikat Pemalsuan STNK Beraksi 5 Tahun, Untung Miliaran Rupiah
Tono menyebutkan, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama lima tahun dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Menurut Tono, mereka mematok biaya pembuatan STNK palsu antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta, tergantung permintaan pelanggan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.