Pelecehan Seksual di Unsoed
Mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto Desak Kampus Usut Kasus Kekerasan Seksual
Mahasiswa FISIP Unsoed demo tuntut transparansi kasus kekerasan seksual profesor, alumni dan Tim 7 kampus beri dukungan penuh.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO — Suasana kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memanas, Senin (28/7/2025), saat puluhan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka turun ke halaman kampus sebagai bentuk protes atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen bergelar profesor.
Aksi yang digelar secara terbuka ini membawa pesan tegas kepada pihak kampus.
Mahasiswa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan seperti “Usut Tuntas Kekerasan Seksual di FISIP,” “Kampus Bukan Tempat Predator Berkedok Akademisi,” dan “Lindungi Korban, Bukan Pelaku.”
Dalam aksi tersebut, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dengan suara lantang, menyerukan perlunya transparansi dan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Kami menolak segala bentuk pembungkaman."
"Sudah terlalu lama suara korban diabaikan."
"Hari ini, kami berdiri untuk menyuarakan keadilan."
"Adili pelaku, lindungi korban,” teriak salah satu orator.
Mahasiswa menuntut pihak rektorat dan dekanat FISIP segera mengungkap hasil penyelidikan, memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus.
Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (KA UNSOED) turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
“Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun, dimanapun, dan oleh siapapun tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun,” ujar Dr. Abdul Kholik, SH, MSi, mewakili KA Unsoed.
Sebagai bagian dari sivitas akademika, Abdul Kholik menegaskan pentingnya transparansi dan keberanian kampus dalam mengambil tindakan.
KA Unsoed mendukung langkah rektorat yang membentuk Tim 7 untuk menangani kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.