Babak Baru Siswa SMA Diduga Tewas usai Ditendang Polisi, Polres Asahan Bentuk Tim Khusus
Inilah kabar terbaru soal kasus siswa SMA di Kabupaten Asahan yang diduga tewas setelah ditendang oleh anggota polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara masuki babak baru.
Polres Asahan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan kepada Pandu Brata Siregar (18).
Iptu Ahmadi, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Asahan menuturkan, timnya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan.
Ada dua tim khusus yang dibentuk, yakni tim Reskrim dan tim Propam.
"Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah (sprint) terhadap adanya dugaan yang seperti baru-baru ini viral,
"Kapolres bentuk dua unit, kami dari tim Reskrim menyelidiki pengungkapan dari kematiannya," ujar Iptu Ahmadi, dikutip dari TribunMedan.com.
Saat ini tim reskrim telah bekerja dengan melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi.
"Kami ini dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami tidak ada libatkan dari Polsek Simpang Empat karena kasus ini ada disana,"
"Ini murni tim internal dari Polres. Saat ini rekan kami masih mengambil keterangan rekan Pandu di sekolah, dan saat ini sebagian ada di Polsek Simpang Empat, dan ada di Universitas Asahan untuk menyelidiki seluruh yang bersangkutan dengan kasus ini," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menantikan hasil dari penyelidikan ini.
"Karena kami saat ini belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih menunggu," katanya.
Baca juga: Update Siswa Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Polres Asahan Akan Ekshumasi Jasad Pandu Brata Siregar
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban secara forensik.
"Sampai saat ini, keluarga korban belum memberikan persetujuan dengan alasan menunggu rembuk keluarga,"
"Namun, apabila keluarga tidak berkenan, kami akan melakukan ekshumasi sendiri dengan tindakan hukum kami," katanya.
Ekshumasi ini, ujar Iptu Ahmadi, merupakan hal penting untuk mengungkap kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.