Minggu, 17 Mei 2026

Sosok Bos Travel Umrah, Tewas Setelah Mobil Pajero Tertabrak Kereta Api di Serang Banten

Masagus Ahmad Azizi, meninggal dunia setelah mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai tertabrak kereta api pada Senin (17/3/2025).

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Instagram @kai121_
KERETA API - Masagus Ahmad Azizi, meninggal dunia setelah mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai tertabrak kereta api pada Senin (17/3/2025). Masagus Ahmad Azizi adalah seorang bos travel umrah. 

"Kendalanya mungkin karena pembatasan anggaran. Pemerintah setempat mengajukan ke Direktorat Keselamatan Dinas Perhubungan, bukan ke PT KAI, kami hanya sebagai tembusan. Terus dilakukan pembangunan oleh pemerintah sesuai kelas jalan tadi," tandasnya.

Baca juga: 6 Fakta Kecelakaan Kereta Api vs Mobil di Deli Serdang: Satu Keluarga Tewas-Isak Tangis Putri Bungsu

Kemenhub Cegah Kecelakaan Kereta Api

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan data mencengangkan terkait kecelakaan di perlintasan sebidang.

Selama empat tahun terakhir (2019-2022), terdapat 1.142 kejadian kecelakaan, sementara hingga Juli 2023, DJKA melaporkan sebanyak 38 insiden, dengan rincian 11 kecelakaan kendaraan menabrak Kereta Api (KA), 13 orang tertabrak KA, dan 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu.

Kecelakaan Perlintasan Sebidang Masih Dominasi, Solusi Terus Dikejar

Seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan, DJKA terus berupaya untuk mengurangi angka kejadian dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Salah satu kejadian tragis yang mencuat terjadi pada 18 Juli 2023 di dua daerah berbeda, Semarang dan Tanjung Karang, Lampung.

 Menurut data DJKA, perlintasan sebidang yang tidak dijaga tercatat sebagai lokasi kejadian terbanyak dengan 1.004 insiden.

Upaya DJKA Kemenhub untuk Meningkatkan Keamanan di Perlintasan Sebidang

1. Penanganan Engineering:

Solusi Infrastruktur dan Teknologi Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, DJKA telah melakukan berbagai upaya penanganan engineering, yaitu perbaikan infrastruktur dan pengenalan teknologi canggih.

Beberapa langkah yang telah diterapkan adalah pemasangan pintu perlintasan, penyediaan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) yang dapat mendeteksi kedatangan kereta api, dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang dan Motor (JPO).

Selain itu, DJKA juga berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas penjaga perlintasan agar lebih kompeten dalam melaksanakan tugas mereka serta kelengkapan fasilitas lainnya di perlintasan.

2. Penegakan Hukum:

Kerjasama dengan Kepolisian dan Pemda Upaya penegakan hukum juga diutamakan untuk memastikan ketertiban di perlintasan sebidang. DJKA bekerjasama dengan Pemda dan Kepolisian untuk mengatur pembagian kewenangan dalam merawat dan menjaga fasilitas di perlintasan.

 Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah implementasi elektronik tilang untuk para penerobos rambu dan palang pintu, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved