Kamis, 14 Agustus 2025

SPBU Curang di Bogor: Takaran Bensin Berkurang 4 Persen, Tiap 20 Liter Berkurang 750 Milliliter

Mendag Budi Santoso buka suara terkait praktik SPBU curang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merugikan masyarakat hingga Rp 3,4 miliar/tahun

Istimewa
POMPA BBM DIAMANKAN - Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kemendag dan Polri mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang tak sesuai ketentuan. Mendag Budi Santoso buka suara terkait praktik SPBU curang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merugikan masyarakat hingga Rp 3,4 miliar/tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, mengungkap adanya praktik SPBU curang di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Budi, praktik SPBU curang ini berupa pengurangan bensin yang dioperasikan menggunakan sistem remote dari handphone atau ponsel.

Selain itu, pengurangan takaran bensin ini dilakukan dengan aplikasi khusus di ponsel tersebut.

"Jadi pengurangan atau pengoprasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang bisa menggunakan handphone."

"Jadi nanti ada aplikasi yang ada di HP itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang, akan berfungsi atau tidak berfungsi," terang Budi, Rabu (19/3/2025).

Budi menambahkan dari perangkat elektronik ini, takaran bensin yang dikurangi rata-rata adalah empat persen.

Atau setiap 20 liter bensin maka takarannya akan berkurang sebanyak 750 mililiter.

Sementara itu, keuntungan yang diterima pengusaha SPBU ini bisa mencapai Rp 3,4 miliar per tahunnya.

"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen, minus 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 milliliter."

"Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan, kira-kira dalam setahun Rp 3,4 miliar," ungkap Budi.

Akibatnya SPBU tersebut kini sudah tidak bisa beroperasi lagi.

Baca juga: KPK Dalami Proses Pengadaan Mesin EDC Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Selanjutnya, Polri akan mendalami lebih lanjut terkait kasus SPBU curang ini.

Budi juga mengimbau para pengusaha SPBU agar tidak melakukan tindakan serupa karena dapat merugikan masyarakat dan konsumen.

Pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha.

"Jadi SPBU itu kita sita tidak bisa operasional lagi. Nanti akan didalami lebih lanjut oleh Polri."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan