Selasa, 19 Agustus 2025

Kronologi Pria di Bantul Bunuh Pacar Lalu Simpan Jasad di Kamar Kos, Terungkap Setelah 6 Bulan

Jasad korban disimpan oleh pelaku hingga penangkapan sehingga saat ini menjadi menjadi tulang belulang dan dimasukkan dalam kantong

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kronologi Pria di Bantul Bunuh Pacar Lalu Simpan Jasad di Kamar Kos, Terungkap Setelah 6 Bulan
HUMAS POLRES BANTUL
PEMBUNUHAN - Polisi membekuk MRR (24), warga Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul, usai diduga membunuh pacarnya sendiri, 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Bahkan setelah itu MRR menyimpan mayat pacarnya di rumah hingga menjadi kerangka

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus pembunuhan yang terjadi enam bulan lalu di Bantul, DI Yogyakarta, akhirnya terungkap. 

Pelaku, Muhammad Rafy Ramadhan (24), warga Kapanewon Kretek, Bantul diduga membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspita (23), warga Kapanewon Mlati, Sleman, 25 September 2024. 

Jasad korban disimpan oleh pelaku hingga penangkapan sehingga saat ini menjadi menjadi tulang belulang. 

Motif pembunuhan ini diduga akibat cekcok antara keduanya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa seorang perempuan sudah lama tidak terlihat sementara motornya masih digunakan oleh kekasihnya.

Keluarga korban pun membenarkan bahwa mereka sudah lama tidak mendapat kabar dari Enggal.

Polisi kemudian menyelidiki dan memeriksa Rafy, yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Laut Batam, Identitasnya Masih Misteri

Rafy mengaku telah membunuh Enggal dengan cara mencekiknya hingga tewas di sebuah indekos di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul.

Setelah membunuh korban, Rafy membiarkan jasad kekasihnya di dalam kamar kos tersebut dan hanya ditutupi mantel.

Setelah masa sewa kontrakannya habis pada November 2024, Rafy memindahkan jasad korban ke rumah barunya di Gading Daton, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek.

Jasad tersebut terus disimpan hingga ditemukan dalam keadaan sudah menjadi tulang belulang.

Temuan Jasad dan Olah TKP

Jenazah korban baru ditemukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dugaan pembunuhan.

Saat ditemukan, jasad korban sudah dalam keadaan tinggal kerangka dan terbungkus dalam trashbag warna hitam.

Polisi kemudian membawa kerangka tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dan tes DNA guna memastikan identitas korban.

Selain itu, polisi juga membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan olah TKP.

Saat ini, Rafy telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bantul.

Bau Menyengat di Kamar Kos

Sementara Sugiyono, warga yang mengontrak rumah yang menjadi tempat eksekusi Enggal Dika Puspita di Kampung Dawang, Padukuhan Manding RT 02, Kalurahan Sabdodadi, Bantul mengatakan, kamar kos tersebut masih menyisakan bau menyengat. 

Ia baru mengetahui bahwa kamar itu pernah digunakan untuk menyimpan jasad korban saat polisi datang melakukan olah TKP pada Kamis (20/3/2025) malam.

"Kaget waktu polisi datang, olah TKP sekitar pukul 18.00 WIB, selesai sekitar pukul 20.00 WIB," kata Sugiyono.

Selama tinggal di kontrakan tersebut, Sugiyono memang sempat curiga karena ada bau menyengat dari salah satu kamar.

Baca juga: Sudirman Akui Bunuh Maling Jemuran di Medan, Mayat Dibuang di Tempat Sampah

Namun ia tak pernah mengira bahwa kamar itu sebelumnya menjadi tempat penyimpanan jenazah.

 "Memang ada bau menyengat dari kamar itu. Saya enggak kuat kalau masuk, padahal sudah dicat sama pemiliknya," ujarnya.

Sugiyono tinggal bersama empat anggota keluarganya dan kamar  bekas tempat jasad disimpan sempat dipakai oleh pembantunya sedangkan kamar sebelah yang diduga jadi lokasi eksekusi digunakan oleh adiknya.

Kini, rumah hanya dihuni olehnya karena adiknya sudah menikah dan pembantu sudah berhenti bekerja.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan ini dilakukan karena sebelumnya terjadi cekcok antara dirinya dan korban. 

Namun, polisi belum bisa membeberkan secara detail rentetan kejadian hingga korban bisa menjadi tulang belulang.

Kasus ini masih ditangani lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Bantul. (Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana) 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Kasus Warga Bantul Simpan Tulang Belulang Kekasihnya di Kamar

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan