Senin, 18 Agustus 2025

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Organ Intim

Petugas lapas harus selalu waspada dan terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi modus-modus baru yang semakin kreatif

Editor: Eko Sutriyanto
TribunMadura/ Kuswanto
BERANTAS NARKOBA: Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi saat menyerahkan tersangka penyelundupan narkoba ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/3/2025). 

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara petugas lapas dan kepolisian.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan narkoba ini,” jelasnya.

Upaya Pemberantasan Narkoba di Lapas

Fathorrosi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” janjinya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih terus terjadi dengan modus yang semakin beragam dan sulit dideteksi. Namun, dengan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara petugas lapas dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di dalam lapas dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak mencoba-coba melakukan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Fathorrosi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan.


Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Aksi Nakal Wanita di Pamekasan yang Hendak Selundupkan Narkoba, Pelaku Gunakan Organ Intim

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan